Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, telah mendaftarkan sebanyak 12.232 pekerja rentan pada Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) tahun 2025.
Wakil Bupati Manokwari Selatan Mesak Inyomusi di Manokwari, Selasa, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen mengalokasikan anggaran perlindungan sosial bagi para pekerja rentan.
"Jumlah pekerja rentan yang kami daftarkan tahun 2025 meningkat dari tahun 2024 yaitu 10.056 pekerja rentan," jelas dia.
Dia menyebut kebijakan itu diatur melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 yang mengakomodasi pegawai honorarium daerah, perangkat kampung, baperkam, dan pekerja bukan penerima upah.
Ribuan pekerja rentan diikutsertakan dalam dua Program Jamsostek, yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja dengan pembiayaan ditanggung oleh pemerintah daerah setempat.
"Pekerja rentan yang kami berikan perlindungan itu kurang lebih 80 persen orang asli Papua," kata Mesak.
Dirinya optimis Kabupaten Manokwari Selatan mampu bersaing dengan Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Kaimana untuk meraih penghargaan Paritrana Award tahun 2024 tingkat provinsi.
Keyakinan itu tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan merealisasikan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan terhitung sejak tahun 2023.
"Tiap tahun jumlah pekerja rentan yang dapat perlindungan terus meningkat. Kami yakin bisa meraih Paritrana Award 2024 tingkat Papua Barat," ucap Mesak.
Asisten II Sekretariat Daerah Manokwari Selatan Hengky Tewu mengakui dengan adanya program Jamsostek, jumlah permohonan bantuan kedukaan dari masyarakat lokal menurun signifikan.
Pekerja rentan yang sudah terdaftar sebagai peserta aktif Jamsostek mendapatkan sejumlah manfaat ketika mengalami musibah seperti kecelakaan kerja, bahkan meninggal dunia.
"Kita tidak mendoakan ya, tapi kalau terjadi sesuatu, mereka menerima santunan, dan anak-anak mereka dapat beasiswa pendidikan," ucap Hengky.