Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma mengatakan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi bagi anggota Polri setempat harus diikuti dengan peningkatan kinerja dalam pelaksanaan tugas.
Hal itu dikatakan AKBP Satria Dwi Dharma saat upacara kenaikan 14 personel bintara di Kaimana, Papua Barat, Senin, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-79.
Menurut dia, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja dalam menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian berdasarkan penilaian.
Empat personel menerima kenaikan pangkat dari Ajun Inspektur Dua (Aipda) menjadi Ajun Inspektur Satu (Aiptu). Empat lainnya dari Brigadir Polisi Kepala (Bripka) menjadi Aipda.
Selanjutnya, lima personel berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) naik menjadi Brigadir Polisi (Brigpol).
"Kenaikan pangkat bukan hak otomatis diberikan, tapi atas penilaian," ucap Satria.
Menurut dia, kenaikan pangkat membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar, sehingga personel dituntut meningkatkan kualitas diri, pengetahuan, dan kebijaksanaan.
Dia menegaskan setiap personel harus memperkuat moralitas dan etika profesi dalam menjalankan tugas kepolisian yang profesional, inovatif, berintegritas sesuai nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.
"Pencapaian ini menjadi penyemangat dalam bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hindari tindakan tercela sekecil apapun," katanya.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025