Dinas Pendidikan (Disdik) Manokwari, Papua Barat, memastikan tidak ada lagi sekolah jenjang SMA/SMK negeri yang melakukan penahanan ijazah anak didik.

Kepala Bidang SMA/SMK Disdik Manokwari Recky A.D. Risamasu, di Manokwari, Selasa, mengatakan ijazah merupakan hak setiap siswa yang tidak boleh ditahan oleh pihak sekolah meskipun siswa tersebut masih memiliki tunggakan administrasi.

“Ijazah adalah hak siswa dan merupakan aset penting untuk masa depan mereka. Tidak boleh ditahan oleh alasan apapun,” katanya.

Ia mengakui masih terjadi praktik penundaan pengambilan ijazah terutama di SMA/SMK swasta yang sangat bergantung pada dana iuran siswa sebagai sumber operasional utama.

"Namun, untuk sekolah negeri, tidak boleh ada alasan apapun yang menghambat penyerahan ijazah," ujarnya.

Sedangkan di sekolah swasta, kebijakan internal tetap diperbolehkan, namun harus bersifat manusiawi dan tidak merugikan siswa.

“Kami memahami ada kesepakatan antara sekolah, komite, dan orang tua. Namun, kami sudah menyampaikan kepada sekolah, terutama swasta, untuk tetap mengakomodasi pengambilan ijazah. Solusinya bisa melalui berita acara serah terima disertai komitmen penyelesaian kewajiban,” katanya.

Ia menjelaskan, dari hasil pemantauan Disdik Manokwari, tidak ada laporan terbaru dari orang tua siswa yang mengeluhkan terkait penahanan ijazah.

Disdik Manokwari juga telah mengeluarkan surat edaran yang melarang penahanan ijazah siswa, dan mayoritas sekolah telah melaksanakan ketentuan tersebut.

Bahkan,  dalam sejumlah kasus, justru pihak sekolah tidak menahan ijazah, melainkan siswa sendiri yang belum datang mengambilnya.

“Namun, di kalangan masyarakat muncul persepsi seolah-olah sekolah menahan ijazah. Padahal ketika datang dan menyampaikan keluhan, sekolah terbuka memberi solusi,” kata Recky.

Ia berharap seluruh sekolah swasta mengedepankan pendekatan dialog jika ada anak didik atau orang tua tidak mampu menyelesaikan tanggung jawab pembayaran tunggakan uang komite.

“Jika ada tunggakan, penyerahan ijazah tetap bisa dilakukan dengan berita acara dan komitmen penyelesaian. Masa depan siswa tidak boleh tertahan hanya karena masalah administrasi,” ujarnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disdik Manokwari pastikan tidak ada SMA/SMK negeri tahan ijazah

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025