Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada 2025 menyiapkan anggaran otonomi khusus senilai Rp17 miliar guna pembayaran biaya pendidikan siswa unggul Papua (SUP), yang diperuntukkan bagi 166 mahasiswa.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Gunadi di Biak,Selasa, menyebut anggaran otsus yang dibayarkan Pemkab Biak Numfor untuk biayai pendidikan 20 mahasiswa kuliah di luar negeri dan 146 berbagai universitas di Indonesia.
Diakuinya, kewajiban memberikan beasiswa pendidikan SUP sesuai dengan hasil kesepakatan dan komitmen pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Papua.
Program SUP, menurut Gunadi, merupakan program kebijakan Pemprov Papua namun untuk membiayai kuliah mahasiswa di dalam negeri dan luar negeri diserahkan ke pemda masing-masing dari asal mahasiswa.
Disebutkan Gunadi, beasiswa SUP pada tahun akademik 2026/2027 akan selesai untuk semua studi mahasiswa asal Biak Numfor.
Dengan selesainya studi mahasiswa kuliah, lanjut dia, di berbagai disiplin ilmu pendidikan vokasi hingga program sarjana (strata satu/S1).
Gunadi menyebut, hingga 2025 mahasiswa Biak peserta program SUP masih aktif untuk menyelesaikan studinya di kampus dalam negeri hingga di luar negeri.
Ia mengaku, program SUP dikelola Pemprov Papua maka setiap daerah wajib menyetorkan biaya pendidikan sesuai dengan jumlah peserta SUP.
Gunadi menambahkan, BPKAD sebagai organisasi perangkat daerah tetap memberikan dukungan SUP guna mewujudkan anak generasi Emas Indonesia 2045 di Biak Numfor.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025