Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan menegaskan tidak ada penambahan honorer pada tahun 2025.
Penjabat (Pj) Bupati Jayawijaya Thony M Mayor di Wamena, Minggu mengatakan pihaknya pada tahun 2025 akan memaksimalkan honorer yang ada di setiap organisasi perangkat daerah atau OPD.
“Jumlah pasti honorer di kabupaten ini tidak tahu berapa tetapi cukup banyak sehingga kami pastikan 2025 OPD tidak merekrut tenaga honorer,” katanya.
Menurut Pj Bupati Mayor, Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara regulasi yang mengatur tentang pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Dengan adanya undang-undang ini maka pemerintah daerah sudah tidak bisa lagi merekrut tenaga honorer namun diganti dengan PPPK,” ujarnya.
Dia menjelaskan selain adanya undang-undang yang membatasi perekrutan tenaga honorer, tetapi juga pemerintah daerah pada 2025 tidak menganggarkan untuk tambahan tenaga honorer.
“Kami harap pimpinan OPD tidak mengangkat tenaga honorer karena anggaran untuk membiayai mereka tidak ada atau tidak dianggarkan pada 2025,” katanya.
Dia menambahkan akan tetapi tenaga honorer yang sudah ada tetap dilanjutkan karena anggaran untuk pembiayaan mereka masih tersedia.
“Kami sudah tegaskan ke setiap OPD untuk tidak merekrut tenaga honorer baru, kalau kedapatan maka OPD itu harus bertanggung jawab sendiri,” ujarnya.
Perekrutan formasi kategori dua atau K2, kata dia sementara berlangsung dan telah memasuki tahap finalisasi sesuai dengan usulan dari setiap OPD di Kabupaten Jayawijaya.
Pemkab Jayawijaya: Tak da tambahan honorer 2025
Minggu, 19 Januari 2025 15:58 WIB

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya J Hendri Tetelepta ketika diwawancarai sejumlah wartawan di Wamena. (ANTARA/Yudhi Efendi)