• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News papuatengah
Selasa, 21 April 2026
Antara News papuatengah
Antara News papuatengah
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Presiden Jokowi Disambut Suling Tambur Di Raja Ampat

      Presiden Jokowi Disambut Suling Tambur Di Raja Ampat

      Jumat, 22 Desember 2017 20:25

      Presiden Jokowi Mancing di Raja Ampat

      Presiden Jokowi Mancing di Raja Ampat

      Kamis, 21 Desember 2017 17:57

      Bupati Imburi serukan gerakan konsumsi ikan

      Bupati Imburi serukan gerakan konsumsi ikan

      Selasa, 28 November 2017 0:33

      Kapal turis tabrak karang di Raja Ampat

      Kapal turis tabrak karang di Raja Ampat

      Senin, 27 November 2017 1:09

      101 desa baru di Papua-Papua Barat teraliri listrik

      101 desa baru di Papua-Papua Barat teraliri listrik

      Rabu, 8 November 2017 12:16

  • Seputar Papua Barat
    • Pencarian Dua Warga Yambekiri Masih Berkanjut

      Pencarian Dua Warga Yambekiri Masih Berkanjut

      Jumat, 16 Februari 2018 19:57

      Imlek, Bupati Imburi Ajak Warga Jaga Keberagaman

      Imlek, Bupati Imburi Ajak Warga Jaga Keberagaman

      Jumat, 16 Februari 2018 19:48

      Siswa SMA YPK Wondama Terima Bantuan Bama

      Siswa SMA YPK Wondama Terima Bantuan Bama

      Jumat, 16 Februari 2018 19:18

      Tim Damkar Teluk Wondama Segara Terbentuk

      Tim Damkar Teluk Wondama Segara Terbentuk

      Jumat, 16 Februari 2018 18:16

      TNTC Berpotensi Datangkan Divisa Ratusan Triliun

      TNTC Berpotensi Datangkan Divisa Ratusan Triliun

      Rabu, 14 Februari 2018 15:19

  • Seputar Papua Tengah
    • Bupati Mimika: 12 PTP segera dilantik sebelum akhir tahun 2025

      Bupati Mimika: 12 PTP segera dilantik sebelum akhir tahun 2025

      Selasa, -3 -000 0:00

      Polres Mimika lakukan pengamanan di sejumlah titik rawan, antisipasi demo anarkis

      Polres Mimika lakukan pengamanan di sejumlah titik rawan, antisipasi demo anarkis

      Selasa, -3 -000 0:00

      Pengungkapan Kasus Narkoba di Mimika

      Pengungkapan Kasus Narkoba di Mimika

      Selasa, -3 -000 0:00

      Jembatan Siriwini Bawah Nabire ambles akibat gempa magnitudo 6,6 SR

      Jembatan Siriwini Bawah Nabire ambles akibat gempa magnitudo 6,6 SR

      Selasa, -3 -000 0:00

      11 DAPUR SPPG DI MIMIKA DITUTUP SEMENTARA

      11 DAPUR SPPG DI MIMIKA DITUTUP SEMENTARA

      Selasa, -3 -000 0:00

  • Seputar Papua Barat Daya
    • Disdik Maybrat kumpulkan 72 Kepsek jelang pemeriksaan oleh BPK

      Disdik Maybrat kumpulkan 72 Kepsek jelang pemeriksaan oleh BPK

      Selasa, -3 -000 0:00

      PBD target pembentukan koperasi merah putih rampung Juli ini

      PBD target pembentukan koperasi merah putih rampung Juli ini

      Selasa, -3 -000 0:00

      PBD tingkatkan keamanan siber lindungi data pemerintah

      PBD tingkatkan keamanan siber lindungi data pemerintah

      Selasa, -3 -000 0:00

      Pemerintah Sorong Selatan hibahkan Rp1 miliar kepada GKI di Tanah Papua

      Pemerintah Sorong Selatan hibahkan Rp1 miliar kepada GKI di Tanah Papua

      Selasa, -3 -000 0:00

      Pemkot Sorong distribusikan 15 ribu kelambu insektisida  cegah malaria

      Pemkot Sorong distribusikan 15 ribu kelambu insektisida cegah malaria

      Selasa, -3 -000 0:00

  • Ekonomi
    • Tiongkok Sasaran Terbesar Ekspor Papua Barat

      Tiongkok Sasaran Terbesar Ekspor Papua Barat

      Rabu, 14 Februari 2018 12:56

      Industri Manufaktur Papua Barat Terus Tumbuh

      Industri Manufaktur Papua Barat Terus Tumbuh

      Jumat, 2 Februari 2018 15:23

      Harga Beras di Papua Barat di Bawah HET

      Harga Beras di Papua Barat di Bawah HET

      Kamis, 18 Januari 2018 20:42

      Populasi Kayu Merbau di Teluk Wondama Menyusut

      Populasi Kayu Merbau di Teluk Wondama Menyusut

      Kamis, 18 Januari 2018 20:31

      Perkebunan Kakao Sejumlah Daerah Papua Barat Direhabilitasi Total

      Perkebunan Kakao Sejumlah Daerah Papua Barat Direhabilitasi Total

      Jumat, 12 Januari 2018 13:06

  • Hukum
    • KPK tindak lanjuti pengaduan masyarakat soal dugaan korupsi Bupati Manokwari

      KPK tindak lanjuti pengaduan masyarakat soal dugaan korupsi Bupati Manokwari

      Selasa, -3 -000 0:00

      Lukas Enembe diduga terima suap Rp1 miliar

      Lukas Enembe diduga terima suap Rp1 miliar

      Selasa, -3 -000 0:00

      Polres Yahukimo evakuasi lima jenazah anggota KKB di Dekai

      Polres Yahukimo evakuasi lima jenazah anggota KKB di Dekai

      Selasa, -3 -000 0:00

      Panglima TNI dan Kapolri teken MoU perkuat kerja sama

      Panglima TNI dan Kapolri teken MoU perkuat kerja sama

      Selasa, -3 -000 0:00

      MUI minta Pemkab Jayapura tegakkan perda minuman beralkohol

      MUI minta Pemkab Jayapura tegakkan perda minuman beralkohol

      Selasa, -3 -000 0:00

  • Olahraga
    • Eric Thohir: Piala Dunia U-20 jadi penilaian kesiapan untuk Piala Dunia senior

      Eric Thohir: Piala Dunia U-20 jadi penilaian kesiapan untuk Piala Dunia senior

      Selasa, -3 -000 0:00

      Witan Sulaeman: Indonesia percaya diri hadapi Uzbekistan

      Witan Sulaeman: Indonesia percaya diri hadapi Uzbekistan

      Selasa, -3 -000 0:00

      Ratu Tisha: Maluku jadi contoh pembinaan usia muda

      Ratu Tisha: Maluku jadi contoh pembinaan usia muda

      Selasa, -3 -000 0:00

      Timnas Indonesia gulung China 1-0

      Timnas Indonesia gulung China 1-0

      Selasa, -3 -000 0:00

      Marquez tak bisa lukiskan perasaannya setelah kembali jadi juara dunia

      Marquez tak bisa lukiskan perasaannya setelah kembali jadi juara dunia

      Selasa, -3 -000 0:00

  • Artikel
    • Membangun sentra pertanian solusi menekan inflasi di Papua

      Membangun sentra pertanian solusi menekan inflasi di Papua

      Selasa, -3 -000 0:00

      Trent Alexander tinggalkan Liverpool dengan jejak luar biasa hebat

      Trent Alexander tinggalkan Liverpool dengan jejak luar biasa hebat

      Selasa, -3 -000 0:00

      Menyingkap masa silam Suku Asmat melalui museum etnografi

      Menyingkap masa silam Suku Asmat melalui museum etnografi

      Selasa, -3 -000 0:00

      Merintis jalan prestasi biliar di Papua Pegunungan

      Merintis jalan prestasi biliar di Papua Pegunungan

      Selasa, -3 -000 0:00

      Merawat toleransi beragama di Biak Numfor

      Merawat toleransi beragama di Biak Numfor

      Selasa, -3 -000 0:00

  • Foto
    • Kegiatan donor darah Kantor SAR Timika

      Kegiatan donor darah Kantor SAR Timika

      Selasa, 3 Februari 2026 9:00

      Uskup Timika resmikan Gereja Katolik Santo Stefanus Aikawapuka

      Uskup Timika resmikan Gereja Katolik Santo Stefanus Aikawapuka

      Jumat, 16 Januari 2026 13:58

      Perdamaian konflik Kwamki Narama

      Perdamaian konflik Kwamki Narama

      Jumat, 16 Januari 2026 10:32

      Selancar ombak di Manokwari

      Selancar ombak di Manokwari

      Senin, 12 Januari 2026 12:53

      Mewujudkan damai di Kwamki Narama

      Mewujudkan damai di Kwamki Narama

      Kamis, 8 Januari 2026 20:19

  • Video
    • APKASI DAN IBA DORONG PENGUATAN INVESTASI DAERAH

      APKASI DAN IBA DORONG PENGUATAN INVESTASI DAERAH

      Senin, 20 April 2026 19:01

      TUJUH SPPG DI MIMIKA PENUHI STANDAR PELAYANAN MBG

      TUJUH SPPG DI MIMIKA PENUHI STANDAR PELAYANAN MBG

      Jumat, 17 April 2026 8:09

      11 DAPUR SPPG DI MIMIKA DITUTUP SEMENTARA

      11 DAPUR SPPG DI MIMIKA DITUTUP SEMENTARA

      Jumat, 17 April 2026 8:05

      SOSIALISASI PERDA PERLINDUNGAN UMKM OAP

      SOSIALISASI PERDA PERLINDUNGAN UMKM OAP

      Selasa, 14 April 2026 18:44

      Ucapan Natal dari Bupati Mimika Johannes Rettob

      Ucapan Natal dari Bupati Mimika Johannes Rettob

      Kamis, 25 Desember 2025 8:27

KPK segera eksekusi Syahrul Yasin Limpo

Senin, 3 Maret 2025 6:09 WIB

KPK segera eksekusi Syahrul Yasin Limpo

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). . ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengeksekusi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak permohonan kasasi terkait hukuman 12 tahun penjara dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian pada tahun 2020–2023.

"Dengan putusan ini, perkara telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, sehingga yang bersangkutan selanjutnya akan menjalani hukuman badan dan pembayaran uang pengganti sebagai pidana tambahannya sesuai putusan majelis hakim tersebut. Kecuali ada upaya hukum luar biasa (peninjauan kembali/PK)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Tessa mengatakan KPK mengapresiasi atas amar putusan majelis hakim pada kasasi dengan terdakwa SYL.

KPK juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah memberikan dukungan data dan informasi, sehingga penanganan perkara ini dapat dilakukan secara efektif.

Selain pemberian efek jera, hukuman pembayaran uang pengganti juga menjadi instrumen dalam peningkatan asset recovery.

Dalam modus perkara ini, pemerasan dalam jabatan juga menjadi salah satu fokus pencegahan korupsi yang dilakukan KPK pada area manajemen ASN.

Selanjutnya, KPK berharap langkah-langkah perbaikan dapat segera dilakukan agar tindak pidana korupsi seperti ini tidak terulang kembali.

Untuk diketahui, Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak permohonan kasasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian pada tahun 2020–2023 sehingga hukumannya tetap 12 tahun penjara sebagaimana putusan banding.

“Tolak perbaikan. Tolak kasasi terdakwa, dengan perbaikan mengenai redaksi pembebanan uang pengganti kepada terdakwa,” demikian petikan amar putusan kasasi Nomor 1081 K/PID.SUS/2025 yang dikutip dari laman resmi MA RI di Jakarta, Jumat.

Meski menolak permohonan kasasi SYL, majelis kasasi memutuskan melakukan perbaikan terkait redaksional hukuman uang pengganti sehingga selengkapnya menjadi berbunyi:

“Menghukum terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp44.269.777.204,00 ditambah 30.000 dolar Amerika Serikat, dikurangi dengan jumlah uang yang disita dalam perkara ini yang selanjutnya dinyatakan dirampas untuk negara, subsider 5 tahun penjara.”

Putusan kasasi itu diputus pada hari Jumat ini oleh Hakim Agung Yohanes Priyana selaku ketua majelis dengan didampingi dua anggota, Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono, serta Setia Sri Mariana selaku panitera pengganti.

“Perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis,” demikian keterangan status perkara tersebut.

Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat vonis SYL menjadi 12 tahun penjara, denda sebesar Rp500 juta subsider empat bulan kurungan, serta uang pengganti Rp44.269.777.204 ditambah 30.000 dolar AS subsider 5 tahun penjara.

Sebelum itu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan kepada SYL, uang pengganti bagi SYL sebesar Rp14,14 miliar ditambah 30.000 dolar AS subsider 2 tahun penjara.

Putusan pengadilan tingkat pertama itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum KPK, yakni pidana penjara 12 tahun, denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan, serta uang pengganti Rp44,27 miliar dan 30.000 dolar AS dikurangi dengan jumlah uang yang telah disita dan dirampas.

Dalam perkara ini, SYL didakwa melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar di lingkungan Kementerian Pertanian dalam rentang tahun 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021—2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian pada tahun 2023 Muhammad Hatta. Keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya untuk membayarkan kebutuhan pribadi dan keluarga SYL.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK segera eksekusi SYL setelah kasasi ditolak MA

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

KPK panggil Direktur Kepatuhan Bank Papua

KPK panggil Direktur Kepatuhan Bank Papua

17 April 2026 14:49

KPK panggil mantan sopir mantan Gubernur Lukas Enembe

KPK panggil mantan sopir mantan Gubernur Lukas Enembe

4 April 2026 09:41

KPK ingatkan penyelenggara negara lapor kekayaan 2025

KPK ingatkan penyelenggara negara lapor kekayaan 2025

30 Maret 2026 10:24

KPK: Oknum hakm PN Depok minta Rp1 miliar percepat eksekusi lahan

KPK: Oknum hakm PN Depok minta Rp1 miliar percepat eksekusi lahan

7 Februari 2026 04:39

Inspektorat: KPK wajibkan 228 pejabat di Mimika sampaikan LHKPN

Inspektorat: KPK wajibkan 228 pejabat di Mimika sampaikan LHKPN

5 Februari 2026 14:38

KPK sebut tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN 2025 baru 35,52 persen

KPK sebut tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN 2025 baru 35,52 persen

3 Februari 2026 03:40

Tiga saksi kasus korupsi Chromebook akan dilaporkan ke KPK

Tiga saksi kasus korupsi Chromebook akan dilaporkan ke KPK

20 Januari 2026 05:19

KPK menduga Ketua PBNU Aizzudin jadi perantara pada kasus kuota haji

KPK menduga Ketua PBNU Aizzudin jadi perantara pada kasus kuota haji

15 Januari 2026 07:33

Terkini

  • Pencarian Dua Warga Yambekiri Masih Berkanjut

    Pencarian Dua Warga Yambekiri Masih Berkanjut

    Feb 16th, 2018

  • Imlek, Bupati Imburi Ajak Warga Jaga Keberagaman

    Imlek, Bupati Imburi Ajak Warga Jaga Keberagaman

    Feb 16th, 2018

  • Siswa SMA YPK Wondama Terima Bantuan Bama

    Siswa SMA YPK Wondama Terima Bantuan Bama

    Feb 16th, 2018

  • Tim Damkar Teluk Wondama Segara Terbentuk

    Tim Damkar Teluk Wondama Segara Terbentuk

    Feb 16th, 2018

  • Atraksi Barongsai Meriahkan Tahun Baru Imlek di Teluk Wondama

    Atraksi Barongsai Meriahkan Tahun Baru Imlek di Teluk Wondama

    Feb 16th, 2018

Foto

Kegiatan donor darah Kantor SAR Timika

Kegiatan donor darah Kantor SAR Timika

Uskup Timika resmikan Gereja Katolik Santo Stefanus Aikawapuka

Uskup Timika resmikan Gereja Katolik Santo Stefanus Aikawapuka

Perdamaian konflik Kwamki Narama

Perdamaian konflik Kwamki Narama

Selancar ombak di Manokwari

Selancar ombak di Manokwari

Mewujudkan damai di Kwamki Narama

Mewujudkan damai di Kwamki Narama

Terpopuler

Wagub Papua Barat Daya dukung program pembangunan 21 ribu rumah warga Papua

Wagub Papua Barat Daya dukung program pembangunan 21 ribu rumah warga Papua

Belanja pegawai Disdik Mimika sedot anggaran Rp400 miliar

Belanja pegawai Disdik Mimika sedot anggaran Rp400 miliar

Pembangunan 24 dapur SPPG 3T di Papua Barat dalam tahap aprasial

Pembangunan 24 dapur SPPG 3T di Papua Barat dalam tahap aprasial

Disdik Mimika upayakan pemerataan penempatan guru

Disdik Mimika upayakan pemerataan penempatan guru

Freeport dukung Pemkab Mimika-Keuskupan Timika majukan pendidikan

Freeport dukung Pemkab Mimika-Keuskupan Timika majukan pendidikan

Antara News papuatengah
papuatengah.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Nasional
  • Seputar Papua Tengah
  • Seputar Papua Barat
  • Seputar Papua Barat Daya
  • Ekonomi
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA