Sorong (ANTARA) - Komisi II DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat Daya untuk memastikan pembangunan perkantoran hingga aktivitas pemerintahan di provinsi ke-38 yang merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB) berjalan baik dan optimal.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, di Sorong, Jumat, menjelaskan Komisi II DPR RI sangat konsen untuk memastikan pembangunan kantor pemerintahan daerah otonomi baru di empat provinsi baru di Tanah Papua termasuk Papua Barat Daya telah berjalan optimal.
"Undang-undangnya sudah disahkan pada periode yang lalu, kewajiban berikutnya adalah memastikan bahwa seluruh implementasi dari undang-undang itu bisa berjalan dengan baik," jelasnya saat menggelar rapat bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dan seluruh bupati dan wali Kota serta Forkopimda di Kota Sorong.
Salah satu tugas DPR RI di awal hadirnya Provinsi Papua Barat Daya dan tiga provinsi lain yang merupakan daerah otonomi baru di tanah Papua adalah memastikan kehadiran dan fungsionalisasi infrastruktur perkantoran pemerintahan provinsi yang merupakan tanggung jawab dari pusat dengan sumber dana APBN.
"Kami berupaya mempercepat kucuran anggaran yang selama tiga tahun terakhir sangat kecil. Kita juga berupaya melakukan koordinasi dengan berbagai macam kementerian lembaga agar fungsionalisasinya bisa berjalan dengan baik," katanya.
Dia mengatakan, DPR RI paham betul bahwa setelah dibentuk empat provinsi baru di tanah Papua, dari dua menjadi enam provinsi akhirnya berdampak terhadap pembagian dana Otonomi Khusus (Otsus).
"Dana Otsus khususnya tidak bertambah tetapi kemudian pembagian anggaran itu justru menjadi lebih banyak dan proses pembagian dari yang dulu dua menjadi enam itu tidak semulus yang kita kira," ucapnya.
Berkaitan dengan kondisi itu, ia berkomitmen untuk menambah porsi dana Otsus untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di enam provinsi di Tanah Papua.
"Tentu dengan kewenangan yang kami miliki terutama di bidang anggaran kita berupaya dana Otsus bisa kita perbesar dan porsinya ditambah supaya bisa kembali menyejahterakan masyarakat," ujarnya.
Hal lain adalah DPR RI pun hadir di Papua Barat Daya juga untuk memastikan postur birokrasinya di itu betul-betul telah dilaksanakan sesuai dengan kewajiban Undang-Undang Otsus.
"Komposisi birokrasinya minimal 80 persen diisi orang asli Papua, dan itu saya kira menjadi komitmen kita bersama. Kami tentu dalam merapat-rapat dengan Kemenpan RB akan memastikan hal tersebut," katanya.