Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) mengusulkan 35 rancangan peraturan daerah (raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Papua Barat Daya sebagian dari upaya Pemprov PBD untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, di Sorong, Senin, menjelaskan bahwa 35 raperda yang diusulkan tersebut mencakup berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi.
"Kami berharap DPRP Papua Barat Daya dapat membahas dan mengesahkan raperda tersebut sehingga dapat menjadi payung hukum bagi pembangunan di Papua Barat Daya," harap Gubernur Elisa Kambu.
Raperda yang dimaksud, antara lain raperda tentang pajak dan retribusi daerah, rencana tata ruang daerah, pendidikan dan kesehatan, pengelolaan keuangan daerah, ketenteraman ketertiban dan perlindungan masyarakat, struktur organisasi dan tata kelembagaan, pencegahan dan penanggulangan kebakaran, rencana induk pariwisata, rencana aksi daerah tentang kepemudaan, desain olahraga daerah, rencana kehutanan tingkat provinsi, rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Selain itu,raperda tentang UPT kesatuan pengelolaan hutan, implementasi perdagangan karbon nilai ekonomi karbon berbasis tutupan lahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dokumen kajian resiko penanggulangan bencana Provinsi Papua Barat Daya 2025-2030, RPJPD 2025-2045, RPJMD 2025-2030, pedoman pelaksanaan Musrenbang Otsus berbasis wilayah adat.
"35 rancangan peraturan daerah ini telah kami usulkan kepada Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRP Papua Barat Daya," katanya.
Menurut dia, Papua Barat Daya sebagai provinsi daerah otonomi baru (DOB) tentunya memerlukan berbagai peraturan yang nantinya menjadi payung hukum untuk mendukung segala kebijakan pembangunan.
"Dengan adanya pengesahan raperda tersebut, akan meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Papua Barat Daya," harapnya.
Papua Barat Daya usulkan 35 raperda kepada DPRP
Senin, 26 Mei 2025 10:37 WIB

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)