Kaimana (ANTARA) - Sebanyak 475 orang pelamar mengikuti seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tahap II di Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat.
Sekda Kabupaten Kaimana Donald R. Wakum di Kaimana, Kamis, mengatakan 475 orang tersebut terdiri atas tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis.
“Mereka akan memperebutkan sisa kuota PPPK Kabupaten Kaimana formasi 2024 sebanyak 216 orang untuk tenaga kesehatan, guru maupun tenaga teknis,” katanya.
Ia mengatakan, Pemkab Kaimana melakukan penjadwalan ulang seleksi kompetensi PPPK lantaran harus melakukan verifikasi ulang syarat administrasi peserta.
Jadwal seleksi yang sedianya dilaksanakan pada 13-16 Mei 2025 harus diundur lantaran ada pengaduan dari masyarakat bahwa sejumlah peserta tes PPPK diduga memiliki data yang tidak valid.
Ada 30 peserta yang dilaporkan karena diduga tidak memiliki validasi data, namun setelah dilakukan verifikasi terhadap 30 nama tersebut, hanya satu nama yang tidak diperkenankan mengikuti seleksi kompetensi karena bukan merupakan tenaga kontrak daerah.
Verifikasi bekas dan penundaan tes PPPK tahap II tersebut juga sudah mendapat persetujuan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI.
“Hasil verifikasi berkas administrasi juga sudah dilaporkan ke BKN dan BKN sudah memberikan respon. Dari total 30 orang, ada 29 orang yang berkas administrasinya aman, sedangkan yang satu orang tidak bisa lanjut ikut seleksi kompetensi,” terang Sekda.
Ia menambahkan, kepastian pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Tahap II Kabupaten Kaimana masih menunggu keputusan BKN RI melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
“Jadwal pelaksanaan seleksi akan ditentukan oleh Panselnas BKN RI, kalau pun ada keterlambatan nanti kita sesuaikan lagi, tapi kita berharap sesegera mungkin,” ujarnya.
475 pelamar ikut seleksi PPPK di Kabupaten Kaimana
Kamis, 12 Juni 2025 8:01 WIB

Sekda Kabupaten Kaimana Donald R. Wakum (ANTARA/HO-Isabela Wisang)