Manokwari (ANTARA) - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyebut 235 kampung/kelurahan di tujuh kabupaten se-Papua Barat masih dalam proses penerbitan akta notaris Koperasi Merah Putih (KMP).
Hal itu disampaikan Dominggus Mandacan saat rapat monitoring percepatan pembentukan KMP bersama Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono di Manokwari, Sabtu.
Dominggus mengatakan, kampung/kelurahan yang sementara mengurus akta notaris berasal dari Manokwari 138 kampung/kelurahan, dan Teluk Bintuni 62 kampung/kelurahan.
Kemudian, Fakfak 27 kampung/kelurahan, Pegunungan Arfak 5 kampung/kelurahan, dan Kaimana 3 kampung/kelurahan sedangkan dua kabupaten lainnya belum karena ketiadaan notaris.
"Teluk Wondama dan Manokwari Selatan tidak punya notaris, termasuk Pegunungan Arfak dan Kaimana. Kami kirim notaris dari Manokwari," ujarnya.
Saat ini, kata Dominggus, pemerintah daerah telah melaksanakan sosialisasi pembentukan koperasi dimaksud kepada 625 kampung/kelurahan dari 824 kampung/kelurahan se-Papua Barat.
Jumlah kampung/kelurahan yang sudah melaksanakan musyawarah sebanyak 502 kampung/kelurahan, dan nantinya akan melanjutkan ke tahap penerbitan akta notaris koperasi.
"Walaupun banyak tantangan, tapi kami optimistis pembentukan Koperasi Merah Putih bisa terlaksana di semua kampung dan kelurahan," kata dia.
Setelah penerbitan akta notaris, kata dia, dilanjutkan dengan dokumen administrasi hukum umum (AHU), nomor pokok wajib pajak (NPWP) koperasi, nomor induk koperasi, dan nomor induk berusaha (NIB).
Ada 76 kampung/kelurahan yang sudah mengantongi AHU tersebar di Manokwari 32 kampung/kelurahan, Teluk Bintuni 17 kampung, dan Manokwari Selatan 10 kampung.
"Berikutnya, Fakfak 8 kampung, Teluk Wondama 5 kampung, Kaimana 3 kampung/kelurahan, dan Pegunungan Arfak 1 kampung," ujar Dominggus.