Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat resmi mengalihkan status Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Manokwari dari Yayasan Panca Kasih menjadi SLB Negeri Terpadu, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 228 Tahun 2024.
Kepala Bidang SMA dan Sekolah Khusus Dinas Pendidikan Papua Barat Timotius Kambu di Manokwari Senin mengatakan, proses peralihan status itu membutuhkan waktu yang cukup lama meskipun SK gubernur sudah diterbitkan sejak tahun 2024.
Pengalihan status SLB merupakan wujud komitmen pemerintah provinsi dalam meningkatkan mutu dan kualitas layanan pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.
"Setelah SK gubernur keluar, dilanjutkan dengan pengurusan tingkat pusat untuk pengalihan Nomor Pokok Sekolah Nasional dan data pokok pendidikan," kata Timotius.
Pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan akan mengalokasikan anggaran untuk revitalisasi maupun penambahan sarana prasarana sesuai kebutuhan guna mendukung kenyamanan kegiatan belajar dan mengajar.
Sarana prasarana dimaksud antara lain penambahan ruang kelas, ruang ibadah, ruang terapi khusus, gedung pengembangan minat dan bakat siswa berkebutuhan khusus, termasuk pengadaan bus sekolah.
"Pemerintah provinsi dan yayasan juga sudah tanda tangan pengalihan aset," jelasnya.
Dia juga menyebutkan, pemerintah provinsi diberi kewenangan hanya mengelola tiga satuan pendidikan khusus, sedangkan pemerintah kabupaten menangani satuan pendidikan umum mulai dari tingkat dasar hingga SMA/SMK.
Pembagian kewenangan pengelolaan satuan pendidikan diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor: 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Papua.
"Provinsi hanya mengurus SMA Taruna Kasuari, SMA Keberkatan Olahraga, dan SLB Negeri Terpadu. Tiga sekolah ini berlokasi di Manokwari," ujarnya.
Kepala SLB Negeri Terpadu Manokwari Haryati menjelaskan, jumlah siswa 64 orang terdiri atas 34 siswa tunagrahita, 11 siswa tunarungu, delapan siswa multiketunaan, lima siswa autis, tiga siswa tunanetra, dan tiga siswa tunadaksa.
Tenaga pendidik pada SLB sebanyak 13 orang yang seluruhnya berstatus honorer kontrak daerah tingkat Provinsi Papua Barat dengan latar belakang pendidikan S1 delapan orang, dan lima guru tamatan SMA.
"Dua guru sudah bersertifikat pendidik, dan tiga orang masih ikut pendidikan profesi. Satu dari lima guru tamatan SMA sedang kuliah S1," ujarnya.
Dia berharap dengan adanya peralihan status SLB dari yayasan menjadi negeri, berdampak terhadap peningkatan kualitas sarana prasarana SLB dan kesejahteraan tenaga pendidikan maupun kependidikan.