Manokwari (ANTARA) - Perum Bulog Kantor Cabang Manokwari, Provinsi Papua Barat memperketat skema penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk memastikan distribusi tepat sasaran guna menjaga stabilitas harga beras di daerah itu.
Kepala Bulog Manokwari Sheika Irawaty di Manokwari, Kamis, mengatakan saat ini mitra penjualan beras SPHP difokuskan pada pedagang yang beroperasi di pasar rakyat, seperti Pasar Wosi dan Pasar Sanggeng serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Pembatasan ini bertujuan agar beras SPHP tidak dimanfaatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk keuntungan pribadi, terutama di tengah tingginya harga beras,” katanya.
Ia mengatakan penentuan mitra penjualan SPHP tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang bisa langsung mengurus kerja sama mitra di Bulog Manokwari.
Saat ini, pedagang di area pasar rakyat dan KDMP yang ingin menjadi mitra penjualan SPHP harus mendapat verifikasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Ketahanan Pangan (DKP) setempat, sedangkan toko pangan atau retail di luar area pasar rakyat harus mendapat rekomendasi dari DKP, baik tingkat kabupaten maupun provinsi.
Saat ini, mitra penjualan beras SPHP di Manokwari untuk awal 12 pedagang dan seluruhnya pasar rakyat. Jumlah itu turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 100 pedagang dan didominasi retail di luar pasar.
Mitra penjualan SPHP di luar pasar rakyat saat ini hanya toko pangan milik DKP Provinsi Papua Barat serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Prafi. Belum ada retail modern yang menjadi mitra penjualan SPHP.
“Selain retail, beras SPHP juga bisa dijual oleh koperasi instansi seperti TNI-Polri dan Polbangtan. Penjualan SPHP juga bisa dilakukan pada Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan pemerintah,” katanya.
Ia mengatakan mitra penjualan SPHP juga hanya diperbolehkan mengambil maksimal dua ton per pengambilan, dengan kewajiban melaporkan stok secara berkala melalui aplikasi Klik SPHP.
Pembelian oleh masyarakat juga dibatasi, yaitu maksimal dua karung per pembelian. Harga SPHP dibatasi dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp13.500 per kg atau Rp67.500 untuk kemasan 5 kg, pedagang dilarang menjual di atas HET.
Ia menjelaskan pagu penjualan beras SPHP pada Juli 2025 di Manokwari ditetapkan 750 ton dan fluktuatif setiap bulan.
Apalagi izin penjualan bergantung pada keputusan Bulog Pusat karena sejak awal tahun ini, izin penjualan SPHP tidak dibuka setiap bulan.
Sebelumnya, izin penjualan SPHP dibuka pada Januari hingga awal Februari, namun mulai 7 Februari izin penjualan SPHP dihentikan dan dibuka kembali pada 28 Februari 2025 hingga 31 Maret 2025 untuk stabilisasi harga saat Lebaran 2025.
“Setelah itu, dari April 2025 awal Juli izin penjualan SPHP dihentikan. Izin penjualan SPHP baru diberlakukan 7 Juli 2025,” ujarnya.
Bulog berharap skema baru ini dapat mendukung stabilisasi harga pangan dan menjamin beras SPHP benar-benar sampai masyarakat yang membutuhkan.
Bulog Manokwari perketat penjualan beras SPHP
Jumat, 1 Agustus 2025 5:45 WIB

Kepala Bulog Manokwari Sheika Irawaty. ANTARA/Ali Nur Ichsan