Manokwari, Papua Barat (ANTARA) - Penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2025 untuk enam pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat per 6 Agustus 2025 tercatat Rp15,77 miliar atau 13,52 persen dari total pagu setelah efisiensi sebesar Rp116,99 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Papua Barat Moch Abdul Kobir di Manokwari, Papua Barat, Kamis, mengatakan kinerja penyaluran mencerminkan progres positif, namun perlu percepatan.
"DAK fisik yang tersalur per 6 Agustus 2026 baru di kisaran 13,52 persen. Perlu percepatan supaya kegiatan fisik berjalan maksimal," kata Kobir.
Dia merinci penyaluran DAK fisik 2025 di Papua Barat, meliputi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak dengan realisasi Rp7,99 miliar, disusul Pemkab Manokwari Selatan Rp3,01 miliar.
Kemudian, Pemkab Kaimana mencapai Rp1,86 miliar, Pemkab Teluk Wondama sebanyak RpRp1,11 miliar, Pemkab Pegunungan Arfak Rp917,74 juta, dan Pemkab Manokwari Rp856,79 juta.
"Pemprov Papua Barat dan Pemkab Teluk Bintuni masih dalam tahap verifikasi dokumen syarat salur," ujarnya.
Dia menyebut Pemkab Fakfak memperoleh pagu DAK fisik 2025 terbanyak dengan nominal mencapai Rp44,03 miliar, diikuti Pemkab Manokwari Rp21,25 miliar, dan Pemkab Kaimana menerima pagu Rp17,67 miliar.
Selanjutnya, Pemkab Teluk Wondama Rp16,51 miliar, Pemkab Manokwari Selatan Rp12,32 miliar, Pemkab Pegunungan Arfak Rp2,65 miliar, Pemprov Papua Barat Rp2,35 miliar, dan Pemkab Teluk Bintuni Rp200 juta.
"Artinya, baru empat dari delapan entitas pemerintah daerah yang realisasi penyerapan DAK fisik melebihi 10 persen," ucap Kobir.
Selain skema bertahap, kata dia, penyaluran DAK fisik dapat menggunakan skema pembayaran sekaligus setelah dokumen serah terima (BAST) dinyatakan lengkap oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kemenkeu.
Kinerja penyaluran DAK fisik yang belum sesuai ekspektasi dipengaruhi sejumlah faktor antara lain, keterlambatan proses tender, dokumen kontraktual belum rampung, dan kelengkapan dokumen syarat salur lainnya.
"Kalau serapan tidak meningkat signifikan, berdampak pada program pelayanan publik yang direncanakan melalui DAK fisik," jelasnya.
DJPb Papua Barat terus melakukan monitoring dan asistensi kepada setiap pemerintah daerah melalui forum koordinasi teknis, terutama dalam menghadapi batas waktu penyaluran tahap II dan III.
DAK fisik merupakan salah satu instrumen fiskal yang diarahkan untuk membiayai program pembangunan infrastruktur prioritas seperti sektor pendidikan, kesehatan, jalan, air bersih, dan lainnya.
"DJPb mengimbau agar seluruh pemda di Papua Barat memperkuat koordinasi internal dan eksternal untuk mempercepat penyaluran DAK fisik," kata Kobir.
Penyaluran DAK fisik enam pemda di Papua Barat Rp15,77 miliar
Kamis, 7 Agustus 2025 18:22 WIB

Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Moch Abdul Kobir. ANTARA/Fransiskus Salu Weking