Manokwari (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat pendapatan negara di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya (PBD) periode 1 Januari hingga 30 September 2025 terealisasi sebesar Rp1,26 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Papua Barat Moch Abdul Kobir di Manokwari, Sabtu, mengatakan pendapatan negara tersebut bersumber dari penerimaan perpajakan Rp944,8 miliar dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp318,2 miliar.
"Realisasi pendapatan negara mencapai 42,8 persen dari target penerimaan tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2,95 triliun," ujar Kobir.
Ia merinci, komponen perpajakan terdiri atas Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas Rp378,2 miliar, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp333,7 miliar.
Kemudian, penerimaan pajak lainnya sebanyak Rp226,8 miliar, disusul penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp6 miliar.
"Kinerja penerimaan perpajakan baru mencapai 36,4 persen dari target tahunannya sebesar Rp2,59 triliun," katanya.
Selanjutnya, kata dia, realisasi PNBP di wilayah Papua Barat maupun Papua Barat Daya telah mencapai Rp318,2 miliar atau 89,5 persen dari target PNBP tahun 2025 senilai Rp355,6 miliar.
Kinerja PNBP didominasi oleh PNBP lainnya Rp255,3 miliar yang mencakup pendapatan jasa pendidikan, jasa kepelabuhanan, dan jasa kesehatan, kemudian PNBP Badan Layanan Umum (BLU) Rp62,9 miliar.
"Capaian PNBP lainnya sangat signifikan dengan realisasi sebesar 114,7 persen dari target," ucap Kobir.
Meski demikian, Kobir menyebut bahwa, pendapatan negara masih perlu ditingkatkan karena mengalami kontraksi sebesar 10,3 persen (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024.
Hal tersebut sangat dipengaruhi oleh kinerja penerimaan perpajakan yang terkontraksi 13,8 persen (yoy), seiring dengan melemahnya aktivitas ekonomi pada sejumlah sektor utama.
"Hanya PNBP yang tumbuh positif 2,3 persen secara tahunan," tutur Kobir.
Berdasarkan wilayah, kata dia, pendapatan negara di Papua Barat terealisasi Rp536,2 miliar (37,7 persen dari pagu Rp1,4 triliun) yang terdiri atas penerimaan perpajakan Rp360,9 miliar dan PNBP Rp175,3 miliar.
Untuk Papua Barat Daya, realisasi pendapatan negara mencapai Rp726,9 miliar (47,6 persen dari pagu Rp1,5 triliun) yang disumbang oleh penerimaan perpajakan Rp584 miliar dan PNBP Rp142,9 miliar.
Pendapatan negara di Papua Barat--Papua Barat Daya Rp1,26 triliun
Sabtu, 1 November 2025 7:31 WIB
Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Moch Abdul Kobir (tengah) saat konferensi pers di Gedung Keuangan Negara Manokwari. ANTARA/Fransiskus Salu Weking
