Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua hingga periode Januari-Agustus 2025 telah merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp611 miliar atau 44,72 persen dari target Rp1,3 triliun.
"Paling dominan pendapatan daerah berasal dari transfer dana perimbangan target Rp811,9 miliar dan direalisasikan hingga per 5 Agustus 2025 sebesar Rp406 miliar atau 50,05 persen," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi, Minggu.
Dia menambahkan, untuk realisasi penerimaan PAD hingga Agustus 2025 tercatat target keseluruhan Rp49,8 miliar dan saat ini telah terealisasi Rp10,8 miliar atau 21,86 persen.
Untuk jumlah terbesar penerimaan pajak daerah, lanjut dia, opsen pajak kendaraan bermotor sebesar Rp1,86 miliar.
Sedangkan untuk pajak penerangan jalan sebesar Rp1,3 miliar, pajak hotel Rp956,9 juta, pajak restoran Rp964,4 juta serta retribusi daerah Rp1 miliar
Ia menambahkan, keseluruhan anggaran pendapatan daerah pada 2025 telah ditargetkan sebesar Rp1,36 triliun.
Untuk pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan, lanjut dia, realisasinya sebesar Rp240,2 juta.
Sedangkan penerimaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, menurut Gunadi, realisasinya mencapai Rp399,4 juta dari target Rp2 miliar.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Biak Numfor George Krey optimistis, penerimaan PAD 2025 terus meningkat hingga akhir Desember mencapai target keseluruhan Rp49,6 miliar.
"Kami terus berupaya mendongkrak peningkatan PAD melalui edukasi dan inovasi pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah pada 2025," katanya.
Hingga Agustus pendapatan daerah Biak terealisasi Rp611 miliar
Minggu, 10 Agustus 2025 19:09 WIB

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor,Papua Gunadi (kiri) bersama kepala cabang Bi P.Widi Nugroho, Jumat (8/8).ANTARA/Muhsidin (foto)