Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mencatat realisasi penerimaan pajak daerah selama semester I tahun 2025 mencapai Rp38,7 miliar atau sekitar 39,9 persen dari target tahunan sebesar Rp97 miliar.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari Umrah Nur di Manokwari, Kamis, mengatakan realisasi tersebut diperoleh dari 10 jenis pajak daerah yang dikelola ditambah opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Realisasi tertinggi saat ini berasal dari opsen PKB sebesar Rp6,5 miliar dan BBNKB sebesar Rp2,4 miliar, totalnya Rp9 miliar. Ini signifikan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD),” kata Umrah.
Ia mengatakan sumber penerimaan terbesar berikutnya adalah Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp7 miliar.
Target PPJ tahun ini mencapai Rp11,5 miliar, terdiri atas kontribusi dari PLN Rp8,7 miliar dan dari PT SDIC Rp2,8 miliar.
“Melihat tren semester I, kemungkinan realisasi penerimaan PPJ bisa melampaui target tahun ini,” ujarnya.
Jenis pajak lainnya yang mencatat capaian signifikan adalah Pajak Restoran sebesar Rp5,8 miliar.
Sementara itu, jenis pajak dengan realisasi terendah adalah Pajak Air Tanah sebesar Rp9 juta dari target tahunan Rp21 juta.
Seluruh penerimaan pajak tersebut sudah masuk ke kas daerah dan siap dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Manokwari.
Ia menambahkan saat ini pihaknya terus melakukan pembenahan secara internal untuk menggenjot penerimaan pajak terutama pada masa efisiensi pemerintah.
Meski hingga pertengahan tahun ini, capaian penerimaan pajak daerah masih dalam status hijau atau sesuai jalur.
Pihaknya menargetkan pada Agustus mendatang dilakukan berbagai langkah percepatan untuk mendorong tercapainya target PAD 2025.
“Saat ini kami sedang melakukan pembenahan internal, termasuk evaluasi terhadap jenis-jenis pajak yang tingkat kepatuhan wajib pajaknya menurun. Kami juga memanggil wajib pajak yang belum maksimal agar realisasi bisa terus ditingkatkan,” ujarnya.