Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) mulai menyusun dokumen rencana penanggulangan bencana (RPB) sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem penanganan bencana yang terintegrasi dan komprehensif di wilayah tersebut.
Staf Ahli Gubernur Papua Barat Daya Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan George Yarangga, di Sorong, Rabu, mengatakan bahwa RPB merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman utama dalam seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Dokumen ini disusun secara partisipatif dan inklusif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan," katanya.
Tujuan penyusunan dokumen penting ini adalah melindungi masyarakat, menjamin penanganan bencana yang terpadu, serta membangun kolaborasi lintas sektor guna meminimalkan risiko dan kerentanan sosial.
Ia menambahkan penyusunan dokumen RPB harus berbasis kajian risiko bencana yang meliputi identifikasi ancaman, analisis kerentanan, dan penilaian risiko, serta mengacu pada rencana induk penanggulangan bencana (RIPB) nasional.
Dokumen ini juga akan diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Barat Daya.
Sebagai bagian dari proses penyusunan, Dinas Kebakaran, Penyelamatan, Penanggulangan Bencana dan Satpol PP (DKP2B-Satpol PP) Papua Barat Daya menggelar sosialisasi dan forum diskusi lintas sektoral bersama BPBD dari enam kabupaten/kota di wilayah itu.
Kepala DKP2B-Satpol PP Papua Barat Daya Vincente Capana Baay menegaskan pentingnya dokumen RPB sebagai dasar kerja BPBD dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
"Ini ibarat kitab suci bagi kami. Di dalamnya termuat seluruh potensi bencana di enam kabupaten/kota, dan akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan daerah," kata Vincente.
Ia menekankan bahwa Papua Barat Daya merupakan wilayah rawan bencana karena dilalui oleh tiga lempeng tektonik aktif, yaitu Indo-Australia, Pasifik, dan Eurasia. Ketiganya saling bertumbukan dan bergeser, sehingga berpotensi menimbulkan gempa bumi, tsunami, dan bencana geologi lainnya.
"Tanpa dokumen ini, penanganan bencana tidak akan berjalan maksimal karena tidak ada acuan yang jelas," ujarnya.
Penyusunan RPB ini juga melibatkan mitra dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yaitu Inovasi Ketahanan Komunitas (Inanta), yang memiliki pengalaman dalam pendampingan penyusunan dokumen kebencanaan di berbagai daerah di Indonesia.
"Target kami, dokumen ini rampung dalam waktu satu bulan. Setelah itu akan dilakukan uji publik sebelum diajukan sebagai rancangan peraturan daerah," ujarnya.
Papua Barat Daya susun dokumen RPB tangani ancaman bencana
Rabu, 3 September 2025 15:49 WIB

Staf Ahli Gubernur Papua Barat Daya Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan George Yarangga dan Kepala DKP2B-Satpol PP Papua Barat Daya, Vincente Capana Baay pada sosialisasi penyusunan dokumen RPB di Kota Sorong, Rabu (3/9/2025). ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu