Sorong (ANTARA) - Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) Alfons Kambu menegaskan pentingnya mempertimbangkan keberadaan masyarakat adat dan nilai-nilai kearifan lokal dalam setiap proses pembangunan di wilayah ini, termasuk dalam penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).
Menurutnya, pembangunan di Papua tidak bisa dipisahkan dari realitas sosial, budaya, dan sejarah masyarakat adat yang telah hidup turun-temurun menjaga tanah dan hutannya.
“Pembangunan tidak boleh mengorbankan rakyat. Tata ruang harus berpijak pada sejarah, budaya, dan hak-hak masyarakat adat, bukan semata kepentingan elit politik dan ekonomi,” jelasnya saat memberikan sambutan pada kegiatan konsultasi publik penyusunan KLHS di Kota Sorong, Selasa.
Alfons mengakui selama ini banyak proyek pembangunan dilakukan tanpa keterlibatan nyata dari masyarakat adat, bahkan tak jarang pula justru menimbulkan konflik lahan, perampasan wilayah adat, dan kerusakan lingkungan yang berdampak pada kehidupan masyarakat lokal.
“Sering kali masyarakat hanya jadi penonton. Padahal tanah, laut, dan hutan yang menjadi objek pembangunan adalah bagian dari kehidupan mereka. KLHS ini harus jadi titik balik,” ujarnya.
Ia pun menekankan bahwa penyusunan KLHS bukan sekadar dokumen administratif, melainkan harus menjadi alat perjuangan untuk menjamin keberlanjutan kehidupan masyarakat adat, menjaga ekosistem alam, serta mencegah eksploitasi sumber daya secara semena-mena.
Dia juga mengingatkan bahwa Papua memiliki kekhususan melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, yang mengamanatkan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat sebagai bagian tak terpisahkan dari arah kebijakan pembangunan daerah.
“Jangan lagi jadikan Papua tempat eksperimen. Kita butuh pembangunan yang manusiawi, yang menghargai orang asli Papua bukan sekadar sebagai objek, tetapi sebagai subjek pembangunan,” ucapnya.
Dia berharap agar seluruh tahapan penyusunan KLHS melibatkan tokoh adat, perempuan adat, pemuda, dan akademisi lokal, agar dokumen yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan nilai-nilai masyarakat setempat.
“KLHS ini bukan hanya tentang lingkungan, tetapi juga tentang keadilan sosial. Mari kita bangun Papua dengan hati, bukan dengan ambisi,” ujarnya.
MRPBD: KLHS harus lindungi masyarakat adat dan kearifan lokal
Selasa, 9 September 2025 18:41 WIB

Ketua MRP Papua Barat Daya Alfons Kambu saat memberikan sambutan pada kegiatan konsultasi publik penyusunan KLHS di yang berlangsung di Kota Sorong, Selasa (9/9/2025). ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu