Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat pembangunan fasilitas perikanan tangkap di Indonesia timur, meliputi Papua, Maluku dan Nusa Tenggara Timur guna meningkatkan tata kelola, produktivitas, serta kesejahteraan nelayan setempat.
"KKP terus melalukan berbagai upaya penguatan tata kelola dan pembangunan fasilitas perikanan tangkap di Papua, Maluku dan Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Ridwan Mulyana di Jakarta, Selasa.
Dia menyampaikan berbagai program dan pembiayaan dilakukan secara masif, baik yang dilakukan langsung KKP maupun melalui mekanisme transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Bantuan yang disalurkan secara langsung maupun dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK) kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota bertujuan meningkatkan produktivitas usaha perikanan tangkap dan kesejahteraan nelayan.
"Bentuknya berupa pengembangan fasilitas pelabuhan perikanan, bantuan sarana produksi di kampung nelayan, serta bantuan kapal perikanan dan alat penangkapan ikan bagi nelayan kecil,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2020 hingga 2024, KKP mengucurkan dana dari APBN untuk Indonesia Timur sebesar Rp70,9 miliar, DAK provinsi sebesar Rp415,13 miliar, dan DAK kabupaten/kota sebesar Rp502,16 miliar.
"Selain melalui DAK, pembangunan di Indonesia Timur juga dilakukan melalui anggaran yang di kelola KKP," katanya.
Tahun 2023, KKP berhasil membuat kampung nelayan modern (Kalamo) percontohan di Samber Binyeri Biak yang sukses dan menjadi inspirasi model pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang akan dilaksanakan secara masif di tahun 2025-2027.
"Dari 65 lokasi yang direncanakan dapat dibangun tahun 2025, beberapa calon lokasi berada di Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua," tuturnya.
Demikian pula dengan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dari jumlah Kopdes Merah Putih yang memiliki unit bisnis di sektor kelautan perikanan sebanyak 34.606 lokasi, 5.077 diantaranya berada di wilayah Maluku, Nusa Tenggara dan Papua.
Lebih lanjut, Ridwan menerangkan pembangunan di Indonesia timur juga dibiayai melalui dana bagi hasil (DBH) yang berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) Perikanan.
Baik Pungutan Pengusahaan Perikanan (PPP) maupun Pungutan Hasil Perikanan (PHP) dikelola dan hasilnya dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembiayaan pembangunan dan sebagian besar dikelola langsung oleh pemerintah daerah melalui mekanisme DBH.
Sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), 80 persen dari realisasi PNBP SDA Perikanan ditransfer langsung kepada pemerintah daerah melalui mekanisme DBH.
KKP mencatat pada tahun 2024, realisasi PNBP SDA Perikanan mencapai Rp951,01 miliar. Dari penerimaan tahun 2024 tersebut, pada APBN 2025 sebesar Rp737 miliar diantaranya ditransfer ke daerah melalui mekanisme DBH. Untuk wilayah Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua mencapai Rp195,9 miliar.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan transformasi tata kelola perikanan tangkap melalui kebijakan penangkapan ikan terukur menjadi strategi KKP untuk menopang ketahanan pangan yang berkelanjutan, selain menyeimbangkan aspek ekonomi dan ekologi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KKP perkuat pembangunan fasilitas perikanan tangkap di Indonesia timur