Manokwari (ANTARA) - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan penetapan Kampung Kwau sebagai kampung wisata menjadi motor penggerak pengembangan ekowisata di Kabupaten Manokwari.
Hal tersebut memperkuat posisi Kwau sebagai destinasi unggulan, sekaligus membuka peluang ekonomi bagi warga lokal untuk mengelola homestay, paket wisata dan budidaya kopi.
"Penetapan status kampung wisata merupakan langkah strategi pengembangan sektor pariwisata berbasis keindahan alam," kata Dominggus di Kampung Wisata Kwau, Sabtu.
Kampung Kwau, kata dia, memiliki keanekaragaman flora dan fauna, antara lain burung penari (western parotia), vogelkop bowerbird (amblyornis inornatus), kupu-kupu, anggrek dan burung endemik lainnya.
Keindahan alam pegunungan yang tetap terjaga mampu menarik minat wisatawan nusantara maupun mancanegara, serta para peneliti dan pecinta alam untuk berkunjung ke Kampung Kwau.
"Tak hanya kekayaan alam, tapi masyarakat Kampung Kwau juga masih memelihara adat, budaya dan tradisi warisan leluhur," ujar Dominggus.
Dia menyebut pemerintah provinsi dan kabupaten berkolaborasi untuk merealisasikan pembangunan fasilitas pendukung seperti jaringan telekomunikasi, penambahan homestay.
Ketersediaan sarana dan prasarana berdampak positif terhadap kenyamanan wisatawan, sekaligus meningkatkan daya saing Kampung Kwau sebagai destinasi ekowisata unggulan di Papua Barat.
"Pemerintah provinsi memberikan dukungan dari sisi jaringan telekomunikasi, termasuk perbaikan jalan menuju spot-spot inti," kata Dominggus.
Dirinya mengapresiasi komitmen masyarakat Kampung Kwau yang dikoordinir oleh Hans Mandacan dalam pengelolaan retribusi maupun biaya sewa homestay secara adil melalui BUMKam.
Pendapatan tersebut dialokasikan untuk gereja 10 persen, 40 persen untuk lansia, 20 persen pendidikan anak-anak, 20 persen dipergunakan merenovasi fasilitas wisata dan 5 persen operasional.
"Pengembangan wisata, awalnya bersifat swadaya. Masyarakat kampung kelola sendiri, karena mereka komitmen jaga alam dan budaya," ucap Dominggus.

Bupati Manokwari Hermus Indou menjelaskan penetapan Kampung Kwau sebagai kampung wisata pertama diakomodasi melalui Keputusan Bupati Manokwari Nomor 500.13.6/280/VIII/2025.
Legalitas hukum ini penting agar seluruh program pembangunan, mulai dari perbaikan infrastruktur, penambahan fasilitas wisata, hingga pemberdayaan masyarakat, berjalan terarah serta berkelanjutan.
"Tahun 2025 dan 2026, pemerintah kabupaten memperbaiki kualitas jalan masuk Kampung Kwau. Ini masuk program prioritas," ujarnya.