Manokwari (ANTARA) - Bupati Manokwari Hermus Indou bersama Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menggelar pertemuan dengan masyarakat pemilik hak ulayat di Distrik Wasirawi guna membahas penertiban aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut.
Pertemuan yang digelar di Kantor Bupati Manokwari pada Rabu tersebut selain dihadiri perwakilan masyarakat adat, juga dihadiri Sekda Manokwari Yan Ayomi serta Kapolres Manokwari Kombes Pol. Ongki Isgunawan.
Dalam kesempatan itu, Hermus menegaskan, kehadiran pemerintah menertibkan tambang di Wasirawai bukan untuk menekan masyarakat, melainkan sebagai upaya evaluasi pengelolaan kekayaan alam sehingga dapat mensejahterakan masyarakat lebih luas.
“Kita ingin pengelolaan sumber daya alam tidak merusak lingkungan dan hasilnya diatur sesuai undang-undang. Apa yang dilakukan ini semata-mata agar masyarakat tetap hidup dengan baik, dan pemerintah dapat mengatur aktivitas ini secara tertib,” katanya.
Ia menjelaskan, selama hampir delapan tahun terakhir pemerintah memberikan toleransi terhadap aktivitas pertambangan masyarakat.
Namun, kini pemerintah bersama Gubernur Papua Barat meminta penghentian sementara maksimal satu tahun untuk mengurus perizinan resmi.
“Kalau lebih cepat lebih baik. Kita harus satu pintu, tidak boleh lewat jendela. Beri saya dan Gubernur waktu untuk mengurus izin khusus dari Presiden,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama masa jeda pemerintah akan menyiapkan sejumlah langkah, antara lain peninjauan rencana tata ruang wilayah (RTRW), inventarisasi dampak sosial, serta pengaturan pajak dan retribusi agar aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan sah dan memberi manfaat luas.
Ia juga menekankan bahwa pemodal wajib hadir pada pertemuan berikutnya yang dijadwalkan 29 September 2025 untuk menyepakati mekanisme tanggung jawab sosial.
“Mereka (pemodal tambang ilegal) sudah mendapat banyak keuntungan, maka mereka juga harus bertanggung jawab bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan komitmen kepolisian untuk menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal sesuai instruksi Presiden.
Namun, pendekatan hukum tetap akan disertai perlindungan terhadap hak masyarakat adat agar solusi jangka panjang dapat diwujudkan melalui legalisasi tambang rakyat yang ramah lingkungan.
“Kami akan sisir, akan hentikan, dan membangun pos pengamanan di kawasan Wariori. Penertiban tetap dilakukan, namun kami juga akan melakukan pendataan agar solusi alternatif bagi masyarakat bisa dirancang pemerintah,” katanya.
Dalam pertemuan yang berlangsung alot itu, perwakilan pemilik ulayat, Emi Tibiay, menyampaikan aspirasi agar aktivitas penambangan tetap diperbolehkan sembari proses izin berjalan.
Masyarakat menilai tambang menjadi sumber utama penghidupan mereka serta menolak anggapan bahwa aktivitas tersebut menjadi penyebab banjir.
Mereka juga menegaskan kesediaan menghadirkan pengusaha yang terlibat dalam aktivitas tambang untuk terbuka dan siap membayar kewajiban kepada pemerintah.
Hermus Indou dan Kapolda temui pemilik ulayat bahas tambang ilegal
Rabu, 24 September 2025 19:23 WIB

Bupati Manokwari Hermus Indou bersama Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menggelar pertemuan dengan masyarakat pemilik hak ulayat di Distrik Wasirawi membahas penertiban aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut di Kantor Bupati Manokwari, Rabu (24/9/2025). ANTARA/Ali Nur Ichsan