Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat mengajukan penyaluran dana otonomi khusus (Otsus) tahap II sebesar 45 persen atau senilai Rp309,15 miliar dari total pagu tahun 2025 sebanyak Rp687 miliar.
Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani di Manokwari, Senin mengatakan pemerintah provinsi telah melengkapi seluruh dokumen yang menjadi syarat penyaluran dana Otsus tahap II.
"Semua sudah dilengkapi. Dokumen persyaratan penyaluran tahap II sudah beres," kata Lakotani.
Dia menyebut dokumen tersebut diunggah melalui aplikasi OMPSPAN TKD untuk diverifikasi terlebih dahulu oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.
DJPK nantinya akan menerbitkan rekomendasi kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) agar merealisasikan penyaluran, jika seluruh dokumen dinyatakan lengkap.
"Sekarang tinggal tunggu hasil verifikasi saja. Tapi, saya yakin tidak ada kendala lagi," ucap Lakotani.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat Deassy D Tetelepta menjelaskan, ada sejumlah dokumen yang menjadi syarat penyaluran dana Otsus tahap II.
Pemerintah provinsi juga telah melakukan evaluasi terhadap dokumen rencana anggaran program (RAP) bersumber dari dana Otsus, termasuk sisa lebih anggaran (Silpa) otsus periode sebelumnya.
"Mudah-mudahan hari ini rekomendasi penyaluran terbit. Semua dokumen sudah dikirim ke DJPK," ujar Deassy.
Sebelumnya, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari Kurniawan Santoso mengatakan, ada empat pemerintah daerah yang masih dalam proses melengkapi dokumen syarat salur dana Otsus tahap II, yakni Pemprov Papua Barat, Pemkab Manokwari, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama.
Sementara itu untuk Pemkab Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak sudah tersalur pada pekan lalu.
"Penyaluran dana Otsus tahap II Manokwari Selatan Rp46,690 miliar dan Pegunungan Arfak Rp61,297 miliar. Pemda lainnya masih proses," ucap Kurniawan.
Ia menjelaskan mekanisme penyaluran dana Otsus terdiri atas 30 persen tahap I paling lambat April, lalu 45 persen tahap II paling lambat Juli, dan 25 persen tahap III paling lambat Oktober.
Penyaluran Dana Otsus tahap I sudah terealisasi 100 persen atau sebanyak Rp407,354 miliar yang meliputi Pemprov Papua Barat Rp206,102 miliar, dan Pemkab Manokwari Rp39,981 miliar.
Kemudian, Pemkab Manokwari Selatan Rp31,126 miliar, Pemkab Pegunungan Arfak Rp40,865 miliar, Pemkab Teluk Bintuni Rp46,959 miliar, dan Pemkab Teluk Wondama Rp42,319 miliar.
"Kami berharap dalam waktu dekat, sudah ada rekomendasi dari DJPK untuk penyaluran ke empat pemda lainnya," ucap Kurniawan.
Papua Barat ajukan penyaluran dana otonomi khusus tahap II
Senin, 29 September 2025 15:18 WIB

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani memberikan keterangan soal progres penyaluran Dana Otsus tahap II tahun 2025 saat ditemui awak media di Manokwari, Senin (29/9/2025). ANTARA/Fransiskus Salu Weking