Sorong (ANTARA) - Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya menggagalkan upaya penyelundupan delapan ekor burung kasturi kepala hitam (Lorius lory) di kapal KM Dobonsolo yang sedang sandar di Pelabuhan Umum Sorong pada Rabu malam (8/10).
Kepala BBKSDA Papua Barat Daya Genman Suhefti Hasibuan di Sorong, Kamis, menjelaskan bahwa pengungkapan itu bermula saat tim BBKSDA melakukan pemeriksaan rutin di dek 3 KM Dobonsolo sekitar pukul 19.00 WIT, dan menemukan seekor burung kasturi kepala hitam.
"Saat pemeriksaan tim kita menemukan seekor burung kasturi kepala hitam," jelasnya melalui sambungan telepon seluler.
Selanjutnya, kata dia, tim kembali melakukan penyisiran di lokasi yang sama dan menemukan tujuh ekor lainnya.
"Total delapan ekor, satu di antaranya sudah dalam kondisi mati,” katanya.

Seluruh burung tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor BBKSDA Papua Barat Daya untuk proses pendataan dan perawatan lebih lanjut.
Menurut dia, kasturi kepala hitam merupakan satwa endemik Papua yang tersebar luas di seluruh wilayah Papua, dan termasuk jenis yang dilindungi.
“Satwa-satwa ini diduga akan diselundupkan ke luar Papua, dengan tujuan untuk dipelihara oleh pihak tertentu di luar daerah,” ujarnya.
KM Dobonsolo diketahui akan melanjutkan pelayaran dari Sorong menuju Bau-Bau, Makassar, Surabaya, dan berakhir di Tanjung Priok, Jakarta.
Meski telah menemukan burung-burung tersebut, Genman mengakui bahwa hingga saat ini belum ada pelaku yang berhasil diamankan karena tidak ada penumpang yang mengaku sebagai pemilik.
“Kami berharap praktik penyelundupan seperti ini segera dihentikan. Jika dibiarkan, maka populasi satwa endemik Papua seperti kasturi kepala hitam bisa terancam punah,” harapnya.