Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, Papua Barat Daya, memberikan perlindungan kepada 1.019 ketua RT dan RW melalui program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perhatian dan penghargaan terhadap peran mereka yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota Sorong Riduan Gultom di Sorong, Rabu, mengatakan langkah tersebut merupakan wujud komitmen pemkot dalam meningkatkan kesejahteraan aparat masyarakat, sekaligus memberikan jaminan sosial bagi mereka.
“Seluruh RT dan RW di Kota Sorong sebanyak 1.019 orang telah didaftarkan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan oleh pemerintah kota,” kata Riduan.
Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, lanjut dia, para RT dan RW akan memperoleh perlindungan sosial apabila mengalami risiko kerja, termasuk kecelakaan atau meninggal dunia.
“Kalau ada RT atau RW yang mengalami musibah, bahkan meninggal dunia, mereka tetap mendapatkan santunan. Ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap perangkat masyarakat di tingkat bawah,” ujarnya.
Selain jaminan sosial, kata dia, pemerintah kota juga memberikan insentif rutin kepada RT dan RW sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam membantu pelaksanaan fungsi pemerintahan dan pelayanan masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Memang jumlahnya tidak besar, tetapi ini adalah bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah terhadap kerja keras RT dan RW yang menjadi ujung tombak pemerintahan,” ujar Riduan.
Ia mengatakan seluruh program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan merupakan hasil sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk bidang perdagangan, koperasi, dan lembaga masyarakat di tingkat kelurahan.
“Atas nama dinas, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Wali Kota atas dukungan dan arahan yang membuat kami dapat melaksanakan program ini dengan baik,” ucapnya.