Sorong (ANTARA) - Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKSOW) Papua Barat Daya melalui Bidang Hukum, HAM, dan Politik, memberikan penguatan kapasitas dan konsolidasi gerakan perempuan untuk mendorong perlindungan perempuan dan anak di wilayah itu.
Ketua Umum BKSOW Papua Barat Daya Ida Priyanti di Sorong, Minggu, mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian dan tindakan nyata dari seluruh elemen masyarakat.
Menurut dia, kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun ekonomi, tidak hanya melukai korbannya, tetapi juga merusak tatanan sosial, melemahkan kualitas keluarga, dan menghambat pembangunan daerah.
“Banyak kasus yang meninggalkan dampak panjang bahkan seumur hidup. Sementara kekerasan pada anak dapat menghambat tumbuh kembang serta memutus masa depan generasi kita,” ujarnya.
Laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat menunjukkan tren meningkat di sejumlah daerah. Namun kondisi ini dinilai bukan hanya akibat bertambahnya kasus, tetapi juga meningkatnya keberanian korban untuk melapor.
“Ini indikator positif bahwa masyarakat mulai menyadari bahwa kekerasan bukan urusan pribadi, melainkan masalah publik yang harus ditangani serius,” jelasnya.
Meski demikian berbagai tantangan masih ditemui di lapangan, kata dia, mulai dari korban yang takut, malu, hingga tidak mengetahui akses layanan pengaduan.
Karena itu BKSOW menekankan pentingnya membuka akses informasi, layanan pendampingan, serta memastikan korban merasa aman saat menyuarakan kasus mereka.
Berkaitan dengan itu BKSOW membahas bentuk dan dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan penekanan pada peningkatan pemahaman sebagai langkah awal pencegahan. Kemudian menyoroti pentingnya peran perempuan dalam membangun lingkungan keluarga yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
"Lalu dari aspek hukum dan pidana, terkait KDRT dan perlindungan anak, lebih kepada memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum serta mekanisme penanganan kasus," bebernya.
Menurut dia, kehadiran pimpinan organisasi wanita dari berbagai daerah di Papua Barat Daya menjadi momentum penting untuk memperkuat jaringan kerja dan kolaborasi lintas organisasi.
“Gerakan perempuan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Dengan bersatu, kita memiliki kekuatan besar untuk menghadirkan perubahan,” harapnya.
Berdasarkan data kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani Polresta Sorong Kota, tercatat kasus kekerasan dalam rumah tangga sejak 2023 sebanyak 115 kasus, 2024 berjumlah 98 kasus, dan sepanjang 2025 menjadi 101 kasus.
Kemudian kasus perlindungan anak sejak 2023 sebanyak 98 kasus, 2024 tercatat 75 kasus dan 2025 sebanyak 87 kasus.
BKSOW perkuat kapasitas perlindungan perempuan-anak di Papua Barat Daya
Minggu, 16 November 2025 13:24 WIB
Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKSOW) Papua Barat Daya gelar seminar penguatan dan perlindungan kepada perempuan dan anak di Kota Sorong, Sabtu (15/11/2025). ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
