Manokwari (ANTARA) - Pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya dinilai perlu membentuk lembaga perlindungan konsumen untuk memperkuat pengawasan serta penyelesaian pelanggaran terhadap hak masyarakat.
Ketua Komite III DPD Republik Indonesia Filep Wamafma di Manokwari, Papua Barat, Sabtu, mengatakan ketiadaan lembaga khusus menyebabkan sejumlah persoalan konsumen tidak mendapat penanganan maksimal.
"Belum ada lembaga yang secara khusus mengawasi dan melindungi hak-hak konsumen,” ujar Filep.
Ia menjelaskan, perlindungan konsumen mencakup berbagai aspek, mulai dari penyediaan informasi hingga proses transaksi barang dan jasa yang digunakan oleh masyarakat di wilayah Papua Barat maupun Papua Barat Daya.
Keberadaan lembaga tersebut penting agar masyarakat memiliki saluran pengaduan ketika terjadi pelanggaran atau kecurangan saat transaksi barang dan jasa, termasuk makanan, obat-obatan, serta kebutuhan dasar lainnya.
"Banyak hak konsumen terabaikan. Persoalan yang timbul tidak dapat diselesaikan di tingkat daerah," kata Filep.
Menurut dia pembentukan lembaga dimaksud akan meningkatkan kepercayaan konsumen, mencegah praktik usaha yang merugikan, mengoptimalkan pengawasan, sekaligus memfasilitasi penyelesaian sengketa.
Pemerintah daerah sudah semestinya memberikan jaminan hukum kepada masyarakat melalui lembaga perlindungan konsumen, sehingga ruang koordinasi dengan pelaku usaha dapat berjalan lebih terarah dan efektif.
“Masalah konsumen di Papua Barat dan Papua Barat Daya ini belum fokus ditangani. Saya berharap, pemerintah daerah meresponnya," ujar Filep.
Dia mengatakan, kepala daerah maupun pemangku kebijakan di level pemerintahan harus memahami bahwa mereka merupakan bagian dari konsumen yang wajib mendapatkan kepastian dalam melakukan transaksi.
"Tanpa ada perlindungan yang baik, masyarakat akan menghadapi berbagai risiko," kata Senator Papua Barat.
Filep: Papua Barat dan PBD perlu lembaga perlindungan konsumen
Minggu, 16 November 2025 5:35 WIB
Ketua Komite III DPD Republik Indonesia Filep Wamafma saat ditemui awak media di Manokwari, Papua Barat. ANTARA/Fransiskus Salu Weking
