Manokwari (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah XII melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kapitasi berbasis kinerja bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan Mustafa di Manokwari, Papua Barat, Kamis, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mengukur mutu layanan, efisiensi penggunaan dana, mendorong peningkatan kinerja FKTP, dan lainnya.
"Supaya FKTP bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, monitoring dan evaluasi tidak hanya fokus pada pemenuhan administratif dari setiap FKTP melainkan mengidentifikasi berbagai hambatan pelaksanaan kapitasi untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan.
Hal itu tentu memerlukan komitmen yang kuat dari semua FKTP sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan, sekaligus mewujudkan pemerataan akses layanan bagi masyarakat di Papua Barat maupun Papua Barat Daya.
"Kalau masih ditemukan ada masyarakat yang belum terlayani dengan baik, maka perlu kita cari solusi bersama," ucap Mustafa.
Dirinya meyakini bahwa setiap FKTP mampu menciptakan inovasi untuk memberikan pelayanan yang bermutu meski dihadapkan pada keterbatasan sarana prasarana, serta tingkat kesulitan geografis masing-masing wilayah.
Penerapan inovasi dan kreativitas bermaksud agar pelayanan kesehatan dari FKTP dapat menjangkau seluruh masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Ada masyarakat yang tinggal jauh dari faskes, maka diperlukan layanan inovasi, misalnya ada kunjungan tenaga medis ke rumah-rumah," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat dr Alwan Rimoasan mengatakan, kapitasi berbasis kinerja merupakan instrumen krusial namun implementasinya tidak akan berjalan maksimal tanpa pengawasan terhadap FKTP.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi juga mendorong agar FKTP lebih preventif dan promotif melalui penilaian yang fokus pada keberhasilan penanganan penyakit metabolis maupun penyakit tidak menular lainnya.
"Metode kapitasi berbasis kinerja ini memberikan insentif yang adil bagi tenaga medis. Tapi tentu, harus ada sistem pengawasan dan perbaikan yang kuat," ujar Alwan.
Menurut dia, evaluasi pelaksanaan kapitasi menjadi forum bersama antara BPJS Kesehatan, dinas kesehatan provinsi maupun kabupaten/kota merumuskan intervensi serta dukungan yang tepat sasaran.
Penerapan kapitasi berbasis kinerja diharapkan tidak hanya berstatus pemenuhan syarat administrasi semata, tetapi dapat mengakselerasi peningkatan kualitas layanan dan status kesehatan masyarakat.
"Saya sudah instruksikan dinas kabupaten untuk menyajikan data yang akurat saat monitoring dan evaluasi pelaksanaan kapitasi," ucap Alwan.
Ketua tim monitoring dan evaluasi dr Adhe Samawan menyebut, BPJS Kesehatan menghendaki agar setiap FKTP mencapai kapitasi berbasis kinerja 100 persen, namun pelaksanaan ditemukan sejumlah kendala.
Hasil monitoring dan evaluasi nantinya dirumuskan dalam dokumen rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh masing-masing FKTP sehingga penerapan sistem kapitasi memberikan efek positif bagi layanan kesehatan.
