Manokwari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Papua Barat menerbitkan sertifikat kekayaan intelektual sebanyak 623 pada periode Januari hingga November 2025.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat Piet Bukorsyom di Manokwari, Rabu, mengatakan penerbitan tersebut terdiri atas 584 hak cipta, 35 sertifikat merek, 3 sertifikat paten, dan 1 desain industri.

"Masyarakat mulai menyadari pentingnya perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual agar tidak mudah diklaim oleh pihak lain," kata Piet.

Dia menyebut selama periode tersebut telah dilaksanakan sejumlah kegiatan edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman bagi masyarakat agar dapat melindungi karya intelektual.

Kegiatan yang dimaksud antara lain melaksanakan program guru kekayaan intelektual, fasilitasi dan pendampingan layanan kekayaan intelektual, serta pencegahan pelanggaran intelektual.

"Kami juga membuka klinik kekayaan intelektual bergerak sekaligus fasilitasi proses pendaftaran kekayaan intelektual," ujarnya.

Piet mengatakan, pendaftaran kekayaan intelektual dapat dilakukan dengan tiga metode, yaitu melalui website oleh pemilik karya, melalui Kanwil Kemenkum, dan menggunakan jasa konsultan.

Dokumen permohonan yang masuk terlebih dahulu dinilai dan diperiksa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, setelah proses tersebut selesai barulah sertifikat kekayaan intelektual diterbitkan.

"Penerbitan sertifikat kekayaan intelektual tahun 2024 mencapai 630 sertifikat," kata Piet.

Dia mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Orang Asli Papua.

Kekayaan intelektual di Papua Barat yang sudah didaftarkan sejak tahun 2021 sampai tahun 2023, meliputi 943 hak cipta, 73 merek, 32 paten sederhana, 3 desain industri, dan 1 indikasi geografis.

"Banyak sekali potensi kekayaan intelektual dan jumlah pendaftaran perlu ditingkatkan supaya mendapat perlindungan hukum," kata Piet.



Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026