Manokwari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Papua Barat mengedukasi masyarakat Kampung Prafi Mulya, Kabupaten Manokwari, soal pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Papua Barat Achmad Djunaidi di Manokwari, Senin, mengatakan, pemahaman masyarakat menjadi kunci utama mencegah pelanggaran kekayaan intelektual.
"Perlindungan kekayaan intelektual semakin penting di tengah persaingan usaha dan perdagangan global," kata Djunaidi.
Menurut dia, pendaftaran merek, penciptaan produk yang orisinil serta penghormatan terhadap hasil karya orang lain merupakan langkah strategis dalam memperkuat daya saing produk usaha lokal.
Kemenkum berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar dapat mendaftarkan produk kreatif agar memiliki nilai ekonomi yang tinggi sekaligus mendapat perlindungan hukum.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual," ujarnya.
Pihaknya mencatat penerbitan sertifikat kekayaan intelektual pada Januari-November 2025 sebanyak 623 sertifikat terdiri atas 584 hak cipta, 35 sertifikat merek, 3 sertifikat paten, dan 1 desain industri.
Pengajuan pendaftaran produk kekayaan intelektual dapat dilakukan dengan tiga metode, yaitu melalui website oleh pemilik karya, melalui Kanwil Kemenkum, dan menggunakan jasa konsultan.
"Masyarakat mulai menyadari pentingnya perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual agar tidak mudah diklaim oleh pihak lain," kata Djunaidi.
Kepala Seksi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Papua Barat Victor Yansen Kambu, perlindungan kekayaan intelektual turut mendorong daya saing daerah.
Hal tersebut tidak hanya berdampak positif terhadap kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi mewujudkan sasaran makro pembangunan ekonomi berbasis kreativitas masyarakat di Papua Barat.
Kepala Kampung Prafi Mulya Suwarto mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut karena dinilai sejalan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dalam memahami aspek hukum kekayaan intelektual.
Sebagian besar warga kampung merupakan pelaku UMKM, sehingga kegiatan sosialisasi sangat membantu dalam meningkatkan pemahaman hukum terkait perlindungan kekayaan intelektual.
"Supaya produk dan usaha yang dikembangkan oleh warga kami, bisa mendapat perlindungan hukum," ucapnya.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kampung Prafi Mulya tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas pelaku UMKM, BUMDes, kelompok dasawisma, serta unsur masyarakat setempat.
Kemenkum Papua Barat edukasi warga Prafi soal perlindungan kekayaan intelektual
Selasa, 16 Desember 2025 7:33 WIB
Kantor Wilayah Kemenkum Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi kekayaan intelektual bagi warga di Kampung Prafi Mulya, Manokwari, Senin (15/12/2025). ANTARA/HO-Kemenkum Papua Barat
