Manokwari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua Barat mengawal penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kaimana tentang Pedoman Pelaksanaan Program Prioritas Satu Miliar Satu Kampung melalui proses harmonisasi, guna memastikan regulasi tersebut selaras dengan peraturan perundang-undangan dan tata kelola pemerintahan.

Pelaksana harian Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat Soleman Lilingan di Manokwari, Kamis, mengatakan proses harmonisasi merupakan tahapan penting sehingga pembentukan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi serta memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Sangat diperlukan untuk pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap rancangan produk hukum daerah,” katanya.

Ia menyebut bahwa proses harmonisasi yang dilakukan oleh tim perancang dari Kemenkum Papua Barat antara lain, mendalami seluruh materi sekaligus menyesuaikan redaksional normal serta menyempurnakan rumusan sejumlah pasal agar tidak menimbulkan multitafsir di kemudian hari setelah ditetapkan menjadi peraturan bupati.

Keseluruhan proses harmonisasi ranperbup program prioritas satu miliar satu kampung meninitkberatkan pada aspek akuntabilitas pengelolaan anggaran, mekanisme pelaksanaan program oleh pemerintah daerah, dan sistem pengawasan terhadap pelaksanaan program dimaksud di Kabupaten Kaimana.

“Jadi, aspek-aspek itu paling utama dengan tujuan agar nantinya program pemerintah daerah berjalan maksimal dengan regulasi yang sesuai,” ucap Soleman.

Wakil Bupati Kaimana Isak Waryensi menjelaskan bahwa program prioritas satu miliar satu kampung bertujuan untuk memperkuat pembangunan daerah berbasis kampung melalui dukungan pendanaan yang bersumber langsung dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten setempat.

Pemerintah daerah berharap agar proses harmonisasi ranperbup segera rampung sehingga program prioritas satu miliar satu kampung dapat diimplementasikan sesuai dengan ketentuan hukum guna mendorong percepatan pembangunan daerah mulai dari tingkat kampung demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Karena itu, regulasi pelaksanaannya dinilai krusial untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Harmonisasi yang diselenggarakan Kanwil Kemenkum Papua Barat di Manokwari, turut dihadari Sekretaris Daerah Kaimana Donald Wakum, Ketua DPRK Kaimana, perwakilan Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), dan Bappeda Kabupaten Kaimana.



Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026