Manokwari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua Barat memperkuat regulasi investasi dan tata kelola dana kampung di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya melalui pembahasan enam rancangan produk hukum daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat Sahata Marlen Situngkir di Manokwari, Rabu, mengatakan penguatan regulasi tersebut penting untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Rancangan regulasi ini diarahkan agar memberikan kepastian hukum, khususnya dalam mendorong investasi dan meningkatkan tata kelola keuangan di tingkat kampung,” ujarnya.
Ia menjelaskan enam rancangan produk hukum yang dibahas terdiri atas satu rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, serta lima rancangan peraturan bupati (Raperbup).
Kelima regulasi tersebut masing-masing mengatur sistem penyaluran dana otonomi khusus di tingkat kampung, pengelolaan keuangan kampung, pemungutan pajak air tanah, pajak reklame, serta perubahan tarif retribusi tanda masuk kapal.
“Keberadaan produk hukum berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi pengelolaan anggaran, serta optimalisasi pendapatan daerah,” ujarnya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Papua Barat Muhayan menambahkan, setiap rancangan perlu dikaji secara komprehensif agar implementatif dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Pencermatan substansi penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga efektif menjawab kebutuhan daerah,” katanya.
Ia mengatakan, organisasi perangkat daerah pemrakarsa telah memaparkan urgensi penyusunan regulasi tersebut, terutama dalam mendukung pengelolaan dana kampung yang lebih akuntabel dan peningkatan iklim investasi di daerah wisata unggulan itu.
Kemudian, tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Papua Barat memberikan sejumlah masukan terhadap substansi rancangan, termasuk penyempurnaan norma dan sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi.
“Dari hasil pembahasan, satu rancangan masih perlu dikaji lebih lanjut dan dikembalikan kepada pemrakarsa untuk pendalaman substansi.
Pewarta: Fransiskus Salu WekingEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026