Sorong (ANTARA) - Polresta Sorong Kota menggandeng 23 kepala suku sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam rangka mewujudkan dan menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, di Sorong, Rabu, menjelaskan pertemuan ini bertujuan mempererat tali silaturahmi serta menguatkan kolaborasi dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Natal 2025.
"Saya minta dukungan para kepala suku untuk membantu menciptakan suasana damai dan kondusif, memastikan ibadah dan perayaan Natal berjalan lancar," ujarnya.
Kapolresta menjelaskan bahwa paradigma Polri telah berubah dari fungsi pengamanan menjadi fungsi pelayanan masyarakat.
"Karena itu, saya juga meminta para kepala suku untuk menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarkan pesan kamtibmas kepada warganya, serta meninggalkan kebiasaan lama seperti pemalangan yang dapat mengganggu fasilitas umum," harapnya.
Berkaitan dengan implementasi perwujudan kamtibmas, pihaknya telah melakukan kegiatan silaturahmi dan tatap muka dengan masyarakat, kemudian pembagian sembako, pembangunan pos kamling serta fasilitasi kegiatan positif bagi pemuda, seperti penyediaan peralatan olahraga dan turnamen mini soccer.
Selain itu, Polresta Sorong Kota akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait dengan penertiban dan penutupan tempat penjualan miras tanpa izin resmi.
"Kita telah berhasil mengamankan pelaku penjualan miras ilegal di sekitar 20 tempat kejadian perkara (TKP) dengan barang bukti hampir 1 ton selama dua bulan terakhir," katanya.
Dia mengatakan, Polresta Sorong Kota juga terus berkoordinasi dengan Polres Sorong dan Polda Papua Barat Daya untuk semakin memperketat pengawasan masuknya miras dari luar wilayah.
"Penertiban toko miras berizin resmi memerlukan koordinasi terpadu dengan instansi terkait lainnya," ujarnya.
Ketua Forum Lintas Suku Asli Papua Barat Daya, Buce Ijie menyampaikan apresiasi atas kerja nyata dari Polresta Sorong Kota dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif.
Ia menegaskan komitmen para kepala suku untuk terus bekerja sama dengan kepolisian demi menjaga kamtibmas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Buce Ijie juga menyampaikan beberapa poin penting, yakni peningkatan dan maksimalisasi kinerja polresta dalam pemeliharaan keamanan menjelang Natal 2025.
Kemudian permintaan penerbitan surat edaran resmi untuk melarang atau membatasi penjualan minuman keras (miras) selama bulan Desember.
"Harapan agar pihak kepolisian mengutamakan pendekatan humanis," harapnya.
Kepala Duku Biak Hengky Korwa menyampaikan dukungan mendukung program kerja Kapolresta Sorong Kota dan berharap kolaborasi harmonis antara kepolisian dan kepala suku dapat terus terjalin.
"Kami sebagai kepala suku siap untuk bersinergi menjaga keamanan, termasuk turun langsung ke lapangan jika diperlukan, serta kembali meminta penertiban dan penutupan tempat penjualan miras menjelang Natal," harapnya.
