Manokwari (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Barat memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana untuk segera melakukan perbaikan manajemen dan pengelolaan terhadap aset.
Kepala BPK Papua Barat Agus Priyono di Manokwari, Selasa, mengatakan ada beberapa area krusial yang perlu diperbaiki, meliputi digitalisasi penatausahaan barang milik daerah (BMD), kegiatan pengamanan, dan pemanfaatan BMD.
“Langkah-langkah perbaikan dan tindak lanjut yang akan dilakukan itu sesuai dengan rincian di dalam LHP,” kata dia.
Menurut dia, pemerintah daerah wajib melakukan perbaikan pada aspek-aspek tersebut sehingga upaya efektivitas manajemen aset dapat berjalan maksimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyerahan LHP dimaksud juga bertujuan mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah yang nantinya akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Tanpa dilakukan perbaikan, maka efektivitas manajemen aset sulit terwujud,” ujarnya.
Dia berharap pemerintah daerah mencantumkan informasi secara lengkap saat melakukan pendataan aset melalui aplikasi elektronik BMD, seperti lokasi aset, tahun perolehan aset, dan lainnya.
Proses inventarisasi aset membutuhkan keseriusan dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kaimana guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang clean and good governance.
“Data dan informasi harus lengkap supaya bisa diterima dalam aplikasi e-BMD yang akan terintegrasi dengan SIPD,” ujarnya.
Bupati Kaimana Achmad Hasan mengakui bahwa pencatatan seluruh aset daerah baik yang bergerak maupun tidak bergerak belum dilakukan secara maksimal karena terdapat sejumlah kendala teknis.
Pemerintah daerah berkomitmen mencermati seluruh rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh BPK dalam melakukan inventarisasi aset agar pencatatan melalui e-BMD sesuai dengan ketentuan.
“Administrasi aset akan kami tata ulang. Kami mengakui bahwa selama ini, pencatatannya belum maksimal,” kata Hasan.
Dia berharap BPK terus memberikan pendampingan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kaimana agar tata kelola pemerintahan ke depannya semakin lebih baik, terutama dalam hal pendataan aset.
BPK: Pemkab Kaimana perbaiki manajemen pengelolaan aset
Rabu, 14 Januari 2026 5:02 WIB
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Agus Priyono (kanan) bersama Bupati Kaimana Achmad Hasan menandatangani berita acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan kinerja manajemen aset semester II tahun 2025 di Manokwari, Selasa (13/2/2025). ANTARA/Fransiskus Salu Weking
