Timika (ANTARA) - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah meningkatkan pengawasan pangan secara intensif di wilayah kerjanya selama Ramadhan 1447 Hijriah.
Kepala Loka POM Mimika Rudolf Surya Bonay di Timika, Kamis, mengatakan pengawasan tersebut dilakukan guna memastikan bahan pangan yang beredar di masyarakat selama Ramadhan hingga Idul Fitri bermutu dan aman dikonsumsi masyarakat.
"Kami rutin melakukan pengawasan di distributor besar pangan yang ada di Mimika, Nabire, dan beberapa kabupaten lain di wilayah kerja kami, khususnya di bulan Ramadhan ini," kata dia.
Ia mengatakan Loka POM setempat memiliki wilayah kerja yang mencakup delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah.
Ia menambahkan dalam melakukan pengawasan lapangan, Loka POM setempat bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta lintas sektor lainnya yang mempunyai kewenangan dan tanggung jawab untuk melakukan pengawasan di bidang pangan.
"Kita pastikan bahan makanan yang dijual sampai ke tangan konsumen dalam keadaan baik dan bermanfaat. Pengawasan ini sudah berjalan satu minggu dan akan terus berlangsung sampai hari raya Idul fitri serta satu minggu setelah hari raya," kata dia.
Ia menjelaskan pengawasan pangan yang dilakukan meliputi pemeriksaan tanggal kedaluwarsa dan izin edar pangan. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penyitaan terhadap pangan yang tidak memiliki izin edar, sedangkan pangan kedaluwarsa akan dimusnahkan.
"Kalau kami temukan pangan yang sudah kedaluwarsa, kami tindak lanjuti dengan pemusnahan di tempat dan memberikan sanksi administratif. Jika tidak ada izin edar, kami akan melakukan penyitaan,kemudian melaporkan kepada BPOM pusat terkait produk-produk tanpa izin edar yang beredar di wilayah kerja kami di Provinsi Papua Tengah," kata Rudolf.
Ia mengingatkan para distributor pangan di Mimika agar tidak menjual makanan kedaluwarsa maupun produk pangan yang tidak memiliki izin edar, baik di Mimika maupun seluruh wilayah kerja Loka POM di Provinsi Papua Tengah.
"Masyarakat yang membeli agar memperhatikan kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa. Para distributor yang menjual parsel juga harus memastikan tanggal kedaluwarsa nya terlihat jelas," ujarnya.
