Manokwari (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyerahkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada 427 warga binaan pemasyarakatan berstatus narapidana yang tersebar di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Papua Barat Hensah di Manokwari, Papua Barat, Sabtu, mengatakan pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pembinaan yang terukur dan berbasis evaluasi atas perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.
“Sekaligus menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat,” kata Hensah.
Warga binaan penerima remisi, kata dia, berasal dari enam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan satu rumah tahanan negara (rutan) meliputi, Lapas Kelas IIB Sorong sebanyak 158 orang, Lapas Kelas IIB Manokwari 101 orang, dan Lapas Kelas II B Fakfak 48 orang.
Kemudian, Lapas Kelas III Kaimana 19 orang, Lapas Kelas III Teminabuan sepuluh orang, Lapas Perempuan Kelas III Manokwari delapan orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Manokwari tujuh anak binaan, dan Rutan Teluk Bintuni 59 orang.
“Dari total keseluruhan, ada dua orang yang langsung bebas atau menerima remisi khusus II yaitu dari Lapas Sorong dan Fakfak,” ujarnya.
Ia merinci, penerima remisi khusus I terdiri atas pengurangan masa pidana selama satu bulan sebanyak 274 orang, disusul remisi 15 hari diterima oleh 88 orang, kemudian remisi satu bulan15 hari ada 35 orang, dan remisi dua bulan hanya empat orang.
Pemberian remisi yang diusulkan dari masing-masing unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di seluruh Indonesia dilakukan melalui proses seleksi ketat oleh Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
“Kebijakan remisi mencerminkan negara tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi rehabilitasi dan reintegrasi sosial.Artinya, ada kesempatan kedua bagi warga binaan perbaiki masa depan mereka,” ujarnya.
Dengan pemberian remisi tersebut, kata dia, Ditjenpas Papua Barat berkomitmen mengimplementasikan sistem pemasyarakatan yang humanis, transparan, serta berorientasi pada pembinaan dan masa depan warga binaan.
“Jumlah warga binaan se-Papua Barat dan Papua Barat Daya saat ini sebanyak 1.547 orang terdiri atas 1.295 narapidana dan 252 tahanan. Kalau yang beragama Islam ada 555 orang,” ucap Hensah.
Ditjenpas serahkan remisi Idul Fitri bagi 427 warga binaan di Papua Barat-PBD
Sabtu, 21 Maret 2026 11:00 WIB
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Papua Barat Hensah (kiri) bersalaman dengan salah seorang warga binaan penerima remisi khusus Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapas Kelas IIB Manokwari, Sabtu (21/3/2026). ANTARA/Fransiskus Salu Weking
