Aimas (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) meresmikan rumah maggot di Aimas Kabupaten Sorong sebagai upaya mengoptimalkan penanganan dan pengelolaan sampah, khususnya jenis organik. 

Kepala Dinas LHK Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu di Aimas, Kamis, mengatakan pembangunan fasilitas tersebut berangkat dari keprihatinan terhadap masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara baik.

Menurut dia, kehadiran rumah maggot ini berawal dari kondisi minimnya kesadaran masyarakat untuk disiplin mengelola sampah.

"Karena itu, kami mencari solusi yang efektif, salah satunya melalui pemanfaatan maggot untuk mengurai sampah organik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, maggot atau larva lalat mampu mengurai berbagai jenis sampah organik seperti sisa makanan rumah tangga, limbah hotel, pasar, hingga rumah sakit dalam waktu relatif singkat, bahkan dapat mencapai 24 jam pada kondisi tertentu. 

Selain memberikan solusi terhadap persoalan lingkungan, pemanfaatan maggot juga memiliki nilai ekonomi.

"Hasil pengolahan dapat dijadikan pupuk organik yang lebih ramah lingkungan dan terjangkau bagi sektor pertanian, serta terbukti membantu meningkatkan kualitas hasil panen, termasuk pada komoditas semangka," ujarnya.

Maggot juga, kata dia, mengandung protein tinggi, sekitar 40 hingga 60 persen, sehingga berpotensi dimanfaatkan sebagai pakan ternak seperti ayam, bebek, dan ikan.

“Ini solusi yang mampu menjawab beberapa sektor sekaligus, mulai dari lingkungan, pertanian, hingga peternakan,” katanya.

Rumah maggot dibangun dengan ukuran panjang 15 meter dan lebar 9 meter, dengan kapasitas pengolahan sekitar 400 hingga 500 kilogram sampah organik per hari dan produksi maggot mencapai sekitar 50 kilogram per hari.

Pihaknya berencana menjadikan fasilitas tersebut sebagai proyek percontohan untuk dikembangkan di wilayah lain.

“Ini rumah maggot terbesar di Tanah Papua saat ini. Kami berharap daerah lain juga bisa mengikuti langkah ini,” kata Kelly.



Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026