Sorong (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat secara resmi menyerahkan dua dokumen hasil pengawasan kepada Pemerintah Kota Sorong untuk menjadi acuan penanganan sampah dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah itu
Kepala Ombudsman Perwakilan Papua Barat, Amus Atkana di Sorong, Selasa, menjelaskan dua dokumen itu berisikan kajian tentang pengelolaan sampah dan penanganan ODGJ di Kota Sorong yang nantinya sebagai dasar dan acuan bagi pemerintah setempat untuk memperbaiki tata kelola pada dua bidang itu.
Menurut dia, kajian tersebut bertujuan memetakan kondisi riil pelayanan publik oleh pemerintah kota sekaligus mendorong perbaikan kebijakan guna mengoptimalkan pelayanan pada bidang tersebut.
“Kota Sorong memiliki niat baik dan energi positif dalam pengelolaan sampah, bahkan tahun ini diusulkan ke pusat sebagai daerah sampel persampahan,” ujar Amus.
Ia mengatakan, seiring dengan perkembangan kota, tantangan pelayanan publik juga semakin kompleks, termasuk persoalan persampahan dan meningkatnya jumlah ODGJ yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.
Berdasarkan hasil kajian Ombudsman yang dilakukan melalui diskusi dengan Dinas Kesehatan serta yayasan terkait, ditemukan sejumlah persoalan mendasar dalam penanganan ODGJ di Kota Sorong.
Di antaranya adalah tingginya harga obat, belum terbentuknya tim terpadu penanganan ODGJ, keterbatasan fasilitas layanan, serta belum tersedianya rumah sakit khusus untuk perawatan pasien ODGJ.
Selain itu, Ombudsman juga mencatat belum adanya regulasi yang memadai serta ketiadaan dokter jiwa yang menetap di Kota Sorong.
"Ini yang kemudian menjadi tantangan besar dalam penanganan ODGJ secara komprehensif," katanya.
Dia berharap dengan adanya dua dokumen kajian ini bisa membantu Pemerintah Kota Sorong untuk lebih proaktif dalam menerapkan kebijakan yang berpihak pada penyelesaian persoalan sampah dan ODGJ.
Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sorong dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya terkait kebersihan lingkungan dan penanganan masalah sosial.
“Kami sangat fokus terhadap kebersihan. Ke depan, manajemen pengelolaan sampah juga akan terus dievaluasi,” ujarnya.
Ia memastikan Pemkot Sorong akan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Ombudsman melalui dinas-dinas terkait sebagai bentuk keseriusan dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih atas kepedulian Ombudsman. Pemerintah Kota Sorong akan menindaklanjuti kajian ini melalui dinas terkait,” ujarnya.
Ombudsman serahkan dokumen kajian sampah dan ODGJ ke Pemkot Sorong
Selasa, 16 Desember 2025 13:10 WIB
Kepala Ombudsman Perwakilan Papua Barat, Amus Atkana menyerahkan dokumen penanganan sampah dan ODGJ kepada Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim, Senin (15/12/2025). ANTARA/HO-Dinas Kominfo Kota Sorong.
