Pemerintah Kabupaten Kaimana, Papua Barat melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) memperkuat kapasitas pelaku industri kecil menengah (IKM) agar mampu menjalankan usaha berbasis komunitas.
Wakil Bupati Kaimana Isak Waryensi di Kaimana, Sabtu, mengatakan guna memperkuat kapasitas pelaku IKM tersebut pemda berkolaborasi dengan Konservasi Indonesia menggelar focus group discussion (FGD) sebagai wadah IKM berbagi pengalaman dan pembelajaran.
“Ini adalah bentuk sinergi nyata antara pemerintah dan mitra pembangunan untuk memperkuat ekonomi lokal berbasis komunitas sehingga dapat membangun dari kampung dengan tetap menjaga keberlanjutan alam dan budaya,” ujarnya.
Pemkab Kaimana akan berupaya membentuk ekosistem usaha mikro yang tangguh, khususnya bagi kelompok perempuan pelaku usaha kampung dan penggerak ekonomi berbasis sumber daya lokal.
Pemerintah menyadari bahwa kekuatan ekonomi lokal tidak bisa berdiri sendiri, namun memerlukan jejaring yang kuat antara sesama pelaku ekonomi maupun pihak lainnya.
Pemerintah perlu menghubungkan pelaku IKM dengan pasar, akses terhadap pelayanan keuangan, pencatatan usaha yang baik serta dukungan kebijakan dan pendampingan yang berkelanjutan.
“Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat, memperkuat ekonomi kampung dan menjadi langkah nyata menuju Kaimana yang adil, lestari dan sejahtera,” ujarnya.
Kepala Dinas Perindagkop Agustinus Jamona menjelaskan tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat kapasitas pelaku IKM, membuka ruang jejaring dengan mitra pasar dan keuangan.
Pemkab Kaimana juga berupaya mempertemukan pengalaman antara pelaku IKM di kampung dan kota agar mereka dapat mengembangkan produk lokal yang punya potensi pasar luas.
FGD tersebut diikuti 20 orang yang terdiri atas kelompok IKM Kampung Adi Jaya, Kampung Kambala, Kampung Tanggaromi, IKM dari wilayah Kota Kaimana, perwakilan mitra perbankan, mitra swalayan dan pasar lokal, serta perwakilan dari LSM/NGO yang selama ini menjadi mitra pendamping masyarakat.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025