Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Papua Barat memperketat pengawasan penggunaan genset (generator set) tak berizin karena membahayakan keselamatan kerja.

Plt Kepala Disnakertrans Papua Barat Sani Irianti Werimon di Manokwari, Kamis, mengatakan pengawasan tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja.

“Banyak genset digunakan tanpa izin dan tanpa memperhatikan aspek keselamatan kerja. Hal ini membahayakan pekerja dan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Dia menyebut penggunaan pembangkit listrik mandiri di lingkungan kerja harus memenuhi ketentuan perundang-undangan, memiliki sertifikat laik operasi (SLO) dan operator bersertifikat.

Menurut dia, pengawasan genset merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja (K3), baik bagi operator maupun pekerja lainnya di lokasi kerja.

"Pengawasan penggunaan genset tidak sebatas perizinan, tetapi mencakup kelayakan teknis dan kompetensi operator," ujarnya.

Menurut dia, penggunaan mesin genset yang tidak memenuhi standar dapat menimbulkan risiko serius, mulai dari gangguan kesehatan akibat gas buang, potensi kebakaran, hingga ledakan.

Dia menyebut ada tiga aspek pengawasan penggunaan genset, yaitu pemeriksaan kelengkapan dokumen legal, pemeriksaan kondisi fisik genset maupun instalasi kelistrikan, dan uji kelayakan teknis perfoma genset.

“Genset merupakan sumber energi alternatif, tapi kalau tidak diawasi dengan benar, justru bisa menjadi sumber bencana,” ujar Sani.

Dia menegaskan perusahaan atau pemilik genset yang tidak mematuhi ketentuan akan dikenai sanksi, mulai dari teguran tertulis, sanksi administratif berupa denda, bahkan pencabutan izin.

Sani menyampaikan seluruh perusahaan harus melakukan pengecekan internal secara berkala terhadap penggunaan genset, sekaligus memastikan syarat perizinan dan standar keselamatan sudah terpenuhi.

“Kalau pelanggaran serius yang mengancam keselamatan, operasional genset dapat dibekukan sampai semua pelanggaran diperbaiki,” tegasnya.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025