Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengingatkan pendemo untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib demi menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat di Manokwari.

Pemerintah mempersilahkan aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terukur apabila pendemo mengabaikan ketentuan yang diatur Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

"Pemerintah tidak melarang masyarakat sampaikan aspirasi, tapi harus ikut mekanisme agar tidak menimbulkan kegaduhan," kata Dominggus di Manokwari, Selasa.

Dia menyebut pemerintah provinsi bersama Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menyediakan kendaraan untuk memfasilitasi pendemo dari titik kumpul menuju lokasi penyampaian aspirasi.

Kebijakan tersebut bermaksud agar kegiatan unjuk rasa tidak mengganggu ketertiban lalu lintas, sehingga masyarakat lainnya tetap melaksanakan aktivitas seperti sediakala.

"Kami siapkan kendaraan dari titik kumpul ke kantor DPRP Papua Barat, kalau mau ke kantor gubernur juga silahkan," ujarnya.

Dia menyesalkan sejumlah kegiatan demonstrasi di Manokwari kerap berujung tindakan anarkis yang berdampak terhadap gangguan stabilitas keamanan, seperti peristiwa 19 Agustus 2019.

Hal tersebut menjadi catatan untuk menginventarisasi persoalan mendasar serta merumuskan strategis agar ruang aspirasi masyarakat tetap terbuka tanpa menimbulkan kerusuhan.

"Kabupaten lain di Papua Barat selalu aman kalau demo, hanya Manokwari ini yang selalu ribut, pemalangan, dan pembakaran ban," sesalnya.

Kepala Polda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa kepolisian tidak memberikan izin jika pendemo mengajukan permintaan berjalan kaki dari titik kumpul menuju lokasi demo.

Penyediaan kendaraan bagi pendemo merupakan solusi efektif dalam mengantisipasi penyusup yang memiliki kepentingan lain, dan bertujuan menciptakan situasi kondusif menjadi ricuh.

"Kalau permintaan longmarch kami tidak izinkan, terutama pendemo yang berkumpul di Jalan Gunung Salju Amban," tegas Isir.

Menurut dia patroli berskala besar yang melibatkan personel TNI-Polri sudah dilakukan sejak 31 Agustus 2025 seiring adanya ajakan demonstrasi yang disebarkan melalui media sosial.

Operasi berskala besar menjadi salah satu bentuk kesiapsiagaan aparat keamanan dalam menghadapi potensi gangguan yang muncul akibat perkembangan dinamika sosial politik di daerah.

"Sampaikan pendapat umum yang bermartabat. Pola pengamanan sudah jelas, dan kami batasi permintaan longmarch," ujar Isir.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025