Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menggali isu strategis menyangkut potensi dan karakteristik di enam kabupaten kota untuk mendukung pematangan penyusunan dokumen rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZTWP3K).

Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Dinas Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan (P2KP) Papua Barat Daya Semuel Kondjol di Sorong, Rabu, menjelaskan kelompok kerja saat tengah melaksanakan rapat koordinasi dengan lintas elemen di enam kabupaten kota guna menggali dan mendapatkan isu-isu strategis terkait dengan potensi di setiap daerah.

"Ini nantinya memperkaya penyusunan dokumen penting ini," jelasnya dalam rapat tim teknis penyusunan dokumen.

Dia menyebutkan bahwa setiap daerah di Papua Barat Daya memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda. Misalnya, Raja Ampat lebih dominan ke pariwisata berkelanjutan, Sorong Selatan fokus pada perikanan tangkap dan udang, sementara di Tambrauw ada kawasan konservasi.

"Semua potensi itu harus masuk dalam dokumen penting ini,” jelasnya.

Perkembangan penyusunan dokumen RZWP3K Papua Barat Daya saat ini, kata dia, sudah berada pada tahapan strategis sesuai dengan ketentuan Pasal 69 Permen KP Nomor 28 Tahun 2021.

Dalam tahap ini, pihaknya tengah menyelaraskan visi dan misi tata ruang laut dengan dokumen RPJMD Gubernur Papua Barat Daya.

“Ruang laut ini penting karena akan menjadi dasar integrasi dengan tata ruang darat. Penyusunan visi-misi menjadi landasan pengelolaan ruang pesisir dan laut secara berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, setelah tahapan ini akan diikuti dengan konsultasi publik melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat adat, pelaku usaha, akademisi, dan lembaga pemerintahan untuk membahas pola ruang, struktur ruang, serta peta tematik yang telah disusun tim teknis.

"penyusunan dokumen ini akan dilanjutkan dengan tahapan integrasi antar dokumen tata ruang, seperti RZWP3K, RPJMD, dan dokumen teknis lainnya," ujarnya.

Setelah proses integrasi selesai, akan dilakukan konsultasi teknis bersama kementerian dan lembaga terkait di tingkat nasional.

“Tujuannya agar kebijakan tata ruang laut yang kita susun bisa menjawab permasalahan aktual di wilayah pesisir, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan,” katanya.

RZWP3K merupakan dokumen perencanaan tata ruang untuk wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang mencakup pemanfaatan ruang laut, pengelolaan sumber daya pesisir, dan perlindungan ekosistem laut, serta menjadi bagian dari sistem perencanaan tata ruang nasional dan daerah.
​​​​​​​

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025