Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menata kembali struktur birokrasi melalui penyusunan peta jabatan dan informasi jabatan yang didasarkan pada analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) di setiap organisasi perangkat daerah.

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari Yan Ayomi di Manokwari, Senin, mengatakan penyusunan peta jabatan memiliki arti strategis dalam memperbaiki sistem kepegawaian dan tata birokrasi daerah agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan publik.

“Kondisi birokrasi kita saat ini belum ideal, baik dari sisi komposisi maupun distribusi pegawai antar perangkat daerah. Karena itu perlu penataan personel dan struktur organisasi yang tepat,” ujar Yan Ayomi pada sosialisasi penyusunan peta jabatan dan informasi jabatan.

Ia mengatakan, penataan birokrasi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh.

Saat ini, masih terdapat ketidaksinkronan antara tugas jabatan dengan kompetensi pegawai, serta budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) yang cenderung berorientasi pada rutinitas, bukan pada hasil dan inovasi.

Padahal saat ini tantangan pelayanan publik semakin kompleks. Birokrasi dituntut bekerja lebih cepat, tepat, dan cerdas dengan tetap berada dalam koridor peraturan yang berlaku.

Menurut Yan, melalui sosialisasi penyusunan peta jabatan dan ABK, setiap perangkat daerah diharapkan memahami pentingnya data dan analisis jabatan sebagai dasar perencanaan sumber daya manusia (SDM) yang berbasis kinerja.

“Ke depan, Pemkab Manokwari akan menata ulang sistem birokrasi untuk mewujudkan struktur yang ramping namun fungsional, dengan penempatan pegawai sesuai kompetensi dan kebutuhan jabatan,” kata dia.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Manokwari Moh. Syamsul Huda menjelaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penataan kelembagaan yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Guna merumuskan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) yang efektif dan efisien, diperlukan dokumen pendukung yang kuat berupa peta jabatan, Anjab, dan ABK.

Ia mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pejabat dan pelaksana di seluruh perangkat daerah mengenai penyusunan peta jabatan, serta mewujudkan keseragaman dalam interpretasi pedoman penyusunan dokumen kepegawaian.

Sebanyak 100 peserta dari berbagai OPD baik dinas, badan, bagian, distrik, kelurahan, rumah sakit, dan puskesmas di lingkungan Pemkab Manokwari mengikuti kegiatan itu.

Mereka merupakan pejabat struktural dan perwakilan unit kerja yang memiliki pegawai di bawah tanggung jawabnya.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menghasilkan dokumen peta jabatan yang valid dan menjadi dasar perencanaan kebutuhan ASN di Kabupaten Manokwari,” kata Syamsul.
 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025