Jayapura (ANTARA) -
Sisa masa jabatan yang ada harus dimanfaatkan dengan baik dan benar sehingga pembangunan di wilayah tersebut dapat dilakukan serta masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah.
"Beberapa bulan lagi masa jabatan akan selesai, oleh sebab itu kami harap wakil bupati yang kini menjabat sebagai pelaksana tugas harus menjalankannya dengan baik," tuturnya.
Doren juga meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab, namun sebaliknya membantu pemerintah agar pembangunan dapat sepenuhnya berjalan dengan lancar.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasukkan tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah di duga melarikan diri ke Papua Nugini.
"Saat ini, salah satu pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua,benar KPK nyatakan telah masuk dalam DPO," kata PelaksanaTugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (18/6).