Manokwari (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menangkap Yan Waris Sewa seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) pelaku penyerangan Pos Koramil Kisor Maybrat yang menewaskan empat anggota TNI pada 2 September 2021.
Adam mengatakan bahwa saat penyerangan di Pos Koramil Kisor, Yan Waris Sewa diketahui berada pada posisi berdiri memegang senjata tajam dan mengawasi di luar pos saat pelaku lainnya melalukan aksi pembantaian empat personel TNI.
"Tim gabungan mengamankan JA karena menyerang petugas dengan menggunakan sebilah parang. Saat ini JA sudah ditahan di sel Polres Maybrat untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Adam Erwindi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Papua Barat tangkap satu DPO Maybrat