Manokwari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Papua Barat akan merelokasi warga binaan perempuan secara bertahap dari lapas umum di Papua Barat maupun Papua Barat Daya ke Lapas Perempuan (LPP) Kelas III Manokwari.
"Saya akan menyurat ke masing-masing Kalapas yang ada narapidana dan tahanan perempuan bisa dipindahkan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua Barat Taufiqurrakhman di Manokwari, Kamis.
Ia menjelaskan relokasi warga binaan dilakukan bertahap karena pembangunan LPP Kelas III Manokwari belum rampung 100 persen.
Ia menerangkan proses pembangunan gedung LPP Kelas III Manokwari tidak dapat dilakukan secara cepat karena terhambat pengerukan lokasi yang berbukit.
Namun, pihaknya berharap agar target pembangunan sarana prasarana dan tembok keliling pada LPP Manokwari akan rampung sebelum tahun 2024.