Manokwari (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Provinsi Papua Barat mencanangkan penanaman 5 ribu bibit pohon kelapa dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Papua Barat Asrul di Manokwari, Selasa mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kementerian Imipas guna mewujudkan ketahanan pangan nasional, sekaligus memanfaatkan lahan potensial yang tersedia.
"Kami manfaatkan lahan lapas maupun rutan di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya, untuk tanam bibit pohon kelapa," kata Asrul.
Dia menyebut penanaman bibit pohon kelapa selaras dengan arahan pemerintah pusat untuk memperkuat produktivitas sektor pertanian dan perkebunan di daerah, termasuk wilayah Papua Barat maupun Papua Barat Daya karena memiliki lahan yang subur.
Pemilihan komoditas kelapa pada kegiatan tersebut tidak hanya dinilai dari ketahanan tanaman terhadap kondisi iklim tropis, tetapi memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Hampir seluruh bagian pohon kelapa dapat dimanfaatkan, mulai dari buah, batang, hingga daun.
"Pohon kelapa mudah tumbuh dan semua bagiannya bisa dimanfaatkan. Filosofi khas Indonesia itu nyiur melambai, karena kelapa tumbuh subur di seluruh Nusantara," ujarnya.
Ia menyebut masing-masing unit pelaksana teknis (UPT) lapas maupun rutan di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya bertanggung jawab melakukan pemeliharaan bibit tanaman kelapa yang melibatkan warga binaan, karena relevan dengan program pembinaan.
Keterlibatan warga binaan dalam kegiatan pemeliharaan bibit pohon kelapa berdampak positif terhadap pembentukan karakter wirausaha baru, lebih disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki keterampilan yang bermanfaat setelah menjalani hukuman pidana.
"Ini bentuk pembinaan berbasis pertanian, sebelum warga binaan lapas dan rutan kembali ke tengah masyarakat," ucap Asrul.
Penanaman bibit pohon kelapa yang dilakukan di halaman Lapas Perempuan Kelas III Manokwari, dihadiri Kepala Kantor Wilayah HAM Papua dan Maluku, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, perwakilan Kodam XVIII/Kasuari, dan perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Barat.