Sorong (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya (PBD) Muhammad Musa'ad akan dilakukan pada 9 Desember 2023 atau genap satu tahun sesuai Surat Keputusan (SK) Presiden RI Nomor:122/P tanggal 09 Desember 2022 tentang pengangkatan Penjabat Gubernur PBD.
"Masa kerja penjabat gubernur itu baru bisa dihitung satu tahun ketika sampai 9 Desember 2023, sehingga ada ruang untuk memberikan penilaian terhadap kinerja Penjabat Gubernur Papua Barat Daya," Wakil Mendagri John Wempi Wetipo di Sorong, Minggu.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Mendagri untuk menanggapi aspirasi masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Sorong Raya Peduli Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya saat melakukan unjuk rasa di luar halaman Kantor Gubernur Papua Barat Daya, pada Sabtu (17/6).
Forum masyarakat tersebut mendesak Presiden Joko Widodo untuk meninjau kembali SK pengangkatan penjabat Gubernur Papua Batat Daya karena dinilai tidak mampu menjalankan roda pemerintahan di provinsi termuda itu.
Selain itu, masyarakat pendemo pun mendesak Presiden RI untuk mengangkat penjabat Gubernur Papua Barat Daya adalah asli Sorong Raya karena dinilai mengetahui secara persis kondisi kehidupan provinsi terbaru itu.
"Pada dasarnya masyarakat punya hak untuk memberikan kritik dan saran kepada pemerintah, tapi harus berdasar pada fakta dan aturan bahwa evaluasi itu dimungkinkan jika masa jabatan penjabat Gubernur Papua Barat Daya sudah genap satu tahun sesuai SK," kata Wamendagri.
Menurut dia, masa jabatan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya saat ini belum sampai satu tahun, sehingga terlalu dini untuk memberikan penilaian. Kendati pun demikian, aspirasi masyarakat akan menjadi masukan berarti untuk disempurnakan sambil berjalan sampai pada satu tahun masa jabatan.
"Evaluasi itu menjadi utuh dan lengkap ketika masa jabatan itu genap satu tahun, namun kami juga akan memperhatikan masukan itu sebagai bahan untuk menyempurnakan masa kerja Penjabat Gubernur Papua Barat Daya," ungkap Wamendagri.
Wamendagri pun kembali mengajak seluruh masyarakat Papua Barat Daya agar mendukung dan memberikan kesempatan kepada penjabat gubernur saat ini untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad merasa senang jika ada komponen masyarakat melayangkan aksi kritikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
"Ini sebagai bentuk dari kontrol sosial untuk pemerintah dan itu penting. Jika gubernur bekerja tidak konsisten silakan melakukan aksi demo sebagai bagian dari kontrol sosial sepanjang aksi tersebut sifatnya konstruktif," ujar Musa'ad.
Sejak menjabat gubernur tersebut, kata dia, ada tiga hal yang menjadi perhatian yakni program Papua Barat Daya Sehat, Papua Barat Daya Cerdas dan Papua Barat Daya Produktif.
“Saya minta komponen bangsa yang ada di Provinsi Papua Barat Daya untuk kawal sama-sama, berpartisipasi sama-sama dengan pemerintah untuk memastikan semua program bisa kita wujudkan,” beber Musa'ad.
Oleh karena itu, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya mengimbau anak-anak muda agar bisa lebih berkiprah lagi mengambil bagian pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya.
“Baru enam bulan pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya berjalan. Oleh karena itu, saya butuh dukungan dari semua pihak supaya kita bisa membuat sesuatu yang berarti dan sejarah untuk pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Musa'ad.
Sebelumnya, masyarakat mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menggelar aksi demo di luar halaman Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Sabtu
Dalam aksi itu, beberapa hal penting disampaikan forum masyarakat itu sebagai aspirasi yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat terkait kinerja Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, antara lain pertama, meminta Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera meninjau kembali SK Presiden tentang pengangkatan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya.
Kedua, menolak dengan tegas Muhammad Musa'ad sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, dan ketiga, mendesak Presiden RI untuk mengangkat Penjabat Gubernur Papua Barat Daya yang baru menggantikan Muhammad Musa'ad dengan anak asli Sorong Raya karena dinilai lebih mengetahui dan memahami situasi provinsi terbaru itu
Selanjutnya keempat, menolak dengan tegas pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya di Sadion Wombik, dan kelima, menolak proses seleksi jabatan eselon III dan IV karena dinilai adanya motif politik kolusi dan nepotisme.
"Kita sudah terima aspirasi masyarakat akan dilihat dan dicermati, jika benar maka akan disampaikan kepada pemerintah," kata Ketua Komisi II DPR RI H. Ahmad Doli Kurnia usai menerima aspirasi masyarakat aksi pada saat kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu.
Kelompok aksi ini dijaga ketat satuan Polresta Sorong sehingga berjalan lancar, aman terkendali hingga selesai.