Wasior, Teluk Wondama (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, akan memulai pembersihan lokasi pembangunan bandara udara baru di daerah tersebut pada tahun 2020.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat Bernadus Heri Setiawan di Wasior, Senin, menyatakan optimistis sudah dapat dimulai tahun depan. Pembangunan Bandara baru di Kampung Mawoi tersebut bisa segera dilaksanakan untuk menjawab kebutuhan transportasi udara.
Ia menjelaskan, proyek pembangunan Bandara baru Teluk Wondama sudah masuk dalam rencana stragegis (renstra) Kementerian Perhubungan tahun 2020. Hal ini membuatnya yakin daerah tersebut segera memiliki bandara yang representatif untuk mendukung program pariwisata daerah.
“Tahun 2020 kita mulai land clearing jadi urusan tanah kita upayakan tahun ini harus selesai,“ kata Bernard.
Ia mengakui proses pembebasan lahan Bandara ini tidak sesuai batas waktu yang ditargetkan. Itu karena terkendala masalah hak ulayat dan disisi lain status kawasan hutan pada lokasi bandara baru di Mawoi yang masih merupakan hutan produksi terbatas (HPt).
Menurutnya, kendala tersebut secara bertahap dituntaskan termasuk alihfungsi lahan agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Bandara.
"Agar bisa dibangun Bandara terlebih dahulu harus dilakukan perubahan status hutan di Mawoi. Proses ini tidak mudah dan memakan waktu yang panjang," katanya lagi.
Dalam proses perubahan status, lanjut Bernard, ada tiga opsi yang bisa diambil. Pertama alih status hutan dengan memohon kepada Kementerian LH dan Kehutanan untuk dijadikan APL (areal untuk penggunaan lain).
Kedua, alih status hutan melalui proses tora yakni mengusulkan agar Mawoi dikeluarkan dari status HPt karena masyarakat sudah beraktivitas di dalam kawasan tersebut.
“Dan ketiga revisi RTRW (rencana tata ruang dan wilayah). Kita pilih ketiga karena ini yang paling mudah untuk kita lakukan. Dan sekarang Bappeda sudah lakukan revisi RTRW, “ ucap Bernard.
Kepala Bappeda Telok Wondama, Palino Phiter Lambe sebelumnya telah membenarkan revisi RTRW telah dilakukan untuk mengakomodir kepentingan pembangunan Bandara baru. Saat ini dokumen RTRW yang telah direvisi sedang dalam tahapan asistensi di Bappenas.
Adapun tahapan penting yang telah dilakukan, kata Bernard antara lain feasibility studies (FS), pembuatan masterplan dan Pra-Amdal.
“Untuk tanah, tim dari provinsi yang di dalamnya ada kami juga dalam waktu dekat akan datang untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, “ imbuh mantan Sekretaris Dinas Kehutanan Wondama ini.***