Teminabuan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, menerapkan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) berbasis elektronik, melalui aplikasi e-Integrity.
Plt Kepala Inspektorat Sorsel, Barnabas Saa, di Teminabuan, Selasa, mengatakan pemberlakuan SPIP berbasis elektronik itu diawali dengan sosialisasi dan pendampingan kepada tim asesor dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
"Pemberlakuan e-Integrity SPIP ini sesuai dengan aturan yang berlaku, dan sesuai arahan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Papua Barat," kata Barnabas
Ia mengatakan, pada tahun 2024 sudah menggunakan SPIP berbasis elektronik. Nama aplikasinya e-Integrity SPIP, ini memang diharuskan dari BPKP Perwakilan Papua Barat.
"Makanya hari ini kita buat kegiatan ini, sekaligus buat akun untuk masing-masing OPD dan sekalian memasukkan data-data dari OPD. Dalam e-Integrity ini ada 4 asesor. Asesor Pemkab ada di Inspektorat, asesor keuangan ada di BPKAD, asesor perencanaan ada di Bappeda, terus asesor yang ada di OPD-OPD. Nah, kita di sini ada 29 OPD. Setiap OPD ada 2 satgas yang menjadi Asesor. Makanya asesor semua OPD harus hadir," ungkap Barnabas.
Dengan diberlakukan aplikasi e-Integrity SPIP ini, lanjutnya, akan mempermudah sistem pengawasan dan lebih transparan, karena semua program dan kegiatan yang ada di semua OPD, harus terdata di aplikasi e-Integrity SPIP.
"Jadi sekarang sudah pakai sistem aplikasi dan tidak manual lagi. Ini wajib dan lebih transparan. Semua orang bisa buka dan bisa baca programnya apa saja di aplikasi. Misalnya di pendidikan, programnya apa dan sub kegiatannya apa, semua kita bisa baca dan tau," kata Barnabas.
Ia menambahkan, pemanfaatan sistem aplikasi e-Integrity SPIP ini merupakan wujud dan komitmen pemerintah daerah, untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efisien dan efektif.*