Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 483 guru di daerah ini, Kamis.
Bupati Mimika Johannes Rettob di Timika, Kamis, mengatakan penyerahan SK Pengangkatan PPPK bagi 483 guru merupakan salah satu wujud dari perjanjian dalam 100 hari kerja sebagai kepala daerah setempat.
"Ini salah satu bentuk janji kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2025-2030 di mana hari ini kami menyerahkan SK PPPK secara simbolis bagi tenaga guru," katanya.
Menurut Rettob, nantinya pada 26 Mei 2025 seluruh tenaga guru baru bisa mendapatkan SK secara fisik.
"Kami meminta kepada tenaga guru yang telah menerima SK Pengangkatan ini dapat menjalankan tugas dengan baik," ujarnya
Dia menjelaskan bahwa para guru harus bertanggung jawab dalam mendidik generasi muda penerus bangsa di Kabupaten Mimika menjadi lebih terampil dalam berbagai bidang.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya memberikan apresiasi atas gerak cepat dan responsif yang diambil oleh Pemkab Mimika dalam menindaklanjuti pengangkatan PPPK.
"Kami berpesan agar para guru dapat membimbing peserta didik dengan baik dan tetap semangat dalam bertugas demi Mimika yang sejahtera," katanya.
483 guru PPPK di Mimika terima SK Pengangkatan
Sabtu, 24 Mei 2025 8:32 WIB

Foto bersama setelah penyerahan SK Pengangkatan PPPK bagi 483 guru di Timika, Kamis (22/5) (ANTARA/HO-Dokumen pribadi)